Logo SSK
Layanan Pendidikan Kependudukan

Sekolah Siaga Kependudukan.

Satuan pendidikan jalur formal yang mengintegrasikan materi kependudukan ke dalam kegiatan pembelajaran untuk membentuk generasi berwawasan.

Pengertian

Apa itu SSK?

Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) adalah satuan pendidikan jalur formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang mengintegrasikan materi kependudukan ke dalam kegiatan pembelajaran di sekolah untuk meningkatkan pengetahuan, membentuk sikap dan perilaku berwawasan kependudukan kepada peserta didik di sekolah.

SSK diterapkan pada satuan pendidikan:

SD / MI

Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah atau setara

SMP / MTs

Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah atau setara

SMA / MA / SMK

Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, SMK atau bentuk lain yang sederajat

Tujuan

Tujuan SSK

Tujuan Umum

Peserta didik tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berwawasan kependudukan sehingga siap mewujudkan keluarga berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Tujuan Khusus

1

Meningkatkan literasi kependudukan bagi peserta didik.

2

Peserta didik memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesadaran mengenai pembangunan berwawasan kependudukan secara global, nasional maupun lokal.

3

Peserta didik memiliki sikap dan perilaku berwawasan kependudukan sehingga mampu dalam pengambilan keputusan yang tepat dan bertanggung jawab dalam menghadapi isu-isu kependudukan di Indonesia.

4

Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kapasitas guru dalam mengintegrasikan materi pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana ke dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.

Prinsip Dasar

7 Prinsip Dasar SSK

Pelaksanaan SSK berpedoman pada beberapa prinsip dasar berikut ini

Integrasi

Menyisipkan dan mengaitkan materi kependudukan ke dalam kegiatan pembelajaran yang telah berlangsung di sekolah untuk memperkaya, mempertajam, dan memberi konteks nyata terhadap materi yang dipelajari peserta didik.

Fleksibilitas

Pelaksanaan SSK disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan, termasuk kebijakan kurikulum yang berlaku, kesiapan guru, sumber daya sekolah.

Kontekstual

Materi kependudukan yang diajarkan disesuaikan dengan kondisi kependudukan di tingkat lokal, nasional, maupun global.

Partisipatif

Peserta didik didorong untuk aktif dalam proses pembelajaran seperti mengamati, mengumpulkan, menganalisis, dan menyampaikan informasi mengenai kondisi kependudukan.

Gradual

Materi kependudukan diberikan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan dan perkembangan peserta didik.

Sinergis

SSK terbuka untuk bersinergi dengan program lintas sektor yang memiliki keselarasan tujuan, nilai dan substansi program.

Berkelanjutan

Pelaksanaan SSK dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui perencanaan, evaluasi, dan penguatan program.

Bentuk Kegiatan

Bentuk Kegiatan SSK

01

Kegiatan Pembelajaran

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah menyebutkan bahwa kegiatan pembelajaran terdiri dari intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Oleh karena itu, integrasi materi kependudukan dapat diterapkan pada kegiatan pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.

02

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

Sekolah dapat menerapkan dan mengembangkan SSK melalui pendekatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dengan mengacu pada Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018, serta menyesuaikannya dengan karakteristik, kebutuhan, dan kondisi masing-masing sekolah.

PPK Berbasis Kelas

Mengintegrasikan materi kependudukan, perencanaan masa depan, kesehatan reproduksi, atau pendewasaan usia perkawinan ke dalam pembelajaran.

PPK Berbasis Budaya Sekolah

Diwujudkan melalui pembiasaan, keteladanan, dan kegiatan rutin sekolah seperti kampanye hidup sehat dan literasi kependudukan.

PPK Berbasis Masyarakat

Pelibatan orang tua, tokoh masyarakat, dan mitra terkait dalam kegiatan edukasi kependudukan dan pembangunan keluarga.

03

Pojok Kependudukan

Pojok Kependudukan merupakan ruang atau area di sekolah yang menyediakan berbagai informasi dan literatur kependudukan sebagai sarana pendukung pembelajaran.

Tujuan Pojok Kependudukan

  • Memudahkan warga sekolah dalam mengakses informasi dan literatur kependudukan
  • Menumbuhkan minat baca serta literasi kependudukan di sekolah
  • Menjadi sarana dan prasarana penunjang aktivitas pembelajaran pendidikan kependudukan
  • Mendorong terbentuknya sikap dan perilaku berwawasan kependudukan

Selain sebagai sumber informasi, Pojok Kependudukan juga dapat menjadi ruang diskusi, literasi, sosialisasi, dan pameran karya siswa terkait isu kependudukan.

04

Inovasi dan Pengembangan

Sekolah dapat mengembangkan berbagai kegiatan inovatif untuk memperkuat implementasi SSK sesuai dengan kondisi dan potensi daerah.

Contoh kegiatan inovasi:

Pembentukan Duta SSK / Duta Kependudukan Pengimbasan SSK ke sekolah lain Pengembangan kegiatan literasi kependudukan di sekolah
Implementasi

Implementasi SSK

Berikut adalah implementasi SSK yang dapat dilakukan oleh sekolah/madrasah

1

Penerbitan Surat Keputusan

Penerbitan SK terkait tim kerja SSK yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah untuk memastikan keberlanjutan implementasi SSK terjaga.

2

Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP)

Sekolah/Madrasah menyusun KSP yang terintegrasi materi pendidikan kependudukan/SSK, secara eksplisit termuat dalam visi/misi, tujuan, dan kegiatan operasional.

3

Penyusunan RPP/Modul Ajar

Guru mata pelajaran menyusun RPP atau modul ajar yang mengintegrasikan materi kependudukan.

4

Pengintegrasian Materi Kependudukan

Pelaksanaan kegiatan pendidikan kependudukan yang diintegrasikan ke dalam kegiatan pembelajaran baik intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.

5

Pembentukan Pojok Kependudukan

Pojok Kependudukan sebagai sarana penunjang aktivitas pembelajaran yang menyediakan berbagai informasi, literatur dan kegiatan literasi kependudukan.

6

Pembuatan Papan Nama SSK

Papan nama SSK sebagai simbol komitmen sekolah/madrasah dalam upaya mewujudkan pembangunan berwawasan kependudukan sekaligus media promosi/publikasi.

7

Penginputan Data SSK

Dalam upaya pembinaan SSK dan pemantauan kinerja implementasi SSK, maka perlu dilakukan pelaporan implementasi SSK melalui web SIMONEV PENDUK

Pelayanan

Layanan Pembentukan dan Pengembangan SSK

Koordinasi Kelembagaan

Pembentukan dan pengembangan SSK dilaksanakan melalui koordinasi antara:

Perwakilan BKKBN Provinsi
OPD KKB Provinsi dan Kabupaten/Kota
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Provinsi
Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Alur Pelayanan SSK
Alur Pelayanan SSK
1
Tahap Pertama

Pendaftaran SSK

Pendaftaran atas Inisiatif Sekolah/Madrasah

  1. 1

    Sekolah/Madrasah berkoordinasi dengan OPD KKB Tingkat Provinsi dan Kab/Kota. Jika terdapat kendala, dapat menghubungi Perwakilan BKKBN Provinsi atau Kemendukbangga/BKKBN melalui Direktorat Pengelolaan Kerja Sama Pendidikan Kependudukan.

  2. 2

    OPD KKB Tingkat Provinsi dan Kab/Kota menindaklanjuti dengan memberikan pelayanan pembentukan SSK sesuai standar.

  3. 3

    OPD KKB berkoordinasi dengan Perwakilan BKKBN Provinsi terkait pembuatan akun SIMONEV PENDUK untuk sekolah/madrasah.

  4. 4

    OPD KKB memberikan akun SIMONEV PENDUK ke admin sekolah untuk menginput data dan dokumen pelaksanaan SSK.

Pendaftaran atas Inisiatif Pengelola SSK

  1. 1

    Dalam pembentukan percontohan SSK di Kab/Kota menjadi kewenangan Perwakilan BKKBN Provinsi.

  2. 2

    Dalam rangka replikasi/pengembangan SSK menjadi tanggung jawab OPD KKB Tingkat Provinsi dan Kab/Kota.

  3. 3

    OPD KKB melakukan sosialisasi SSK kepada Sekolah/Madrasah dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag.

  4. 4

    Sekolah/Madrasah yang berkomitmen, diberikan akun SIMONEV PENDUK dari OPD KKB untuk menginput data dan dokumen pelaksanaan SSK.

Tahap Selanjutnya
2
Tahap Kedua

Pelayanan Pengelola SSK dalam Rangka Implementasi SSK

Secara berjenjang, pengelola SSK akan memberikan pelayanan pembentukan dan pengembangan SSK:

Penetapan SK

SK Penetapan SSK diterbitkan oleh Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag melalui fasilitasi OPD KKB.

Orientasi SSK

Penyelenggaraan orientasi agar sekolah dapat mandiri mengimplementasikan SSK dan menyusun modul ajar terintegrasi.

Pembentukan PIK-R

Fasilitasi pembentukan Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) di sekolah/madrasah.

Pendampingan Pojok Kependudukan

Pendampingan dalam pengembangan dan pemanfaatan Pojok Kependudukan bersama mitra dan stakeholder.

Edukasi & Aksi Orang Tua

Kegiatan melibatkan orang tua/wali seperti parenting SEBAYA, kesehatan reproduksi, pencegahan bullying, kesehatan mental.

Penelusuran Bakat & Minat

Membantu siswa mengenali potensi diri dan menanamkan kesadaran pentingnya perencanaan kehidupan sejak dini.

Bimbingan Masuk PT

Mendorong perencanaan masa depan dan apresiasi yang menunjang optimalisasi siswa berprestasi masuk perguruan tinggi favorit.

Pelatihan Keterampilan Digital

Penguatan kapasitas peserta didik dalam memanfaatkan teknologi secara bijak, kreatif, dan bertanggung jawab.

Klasifikasi

Klasifikasi SSK

Dalam upaya mengukur kualitas implementasi SSK, disusun instrumen yang menggambarkan tahapan capaian SSK. Pengukuran ini penting untuk menganalisa sejauh mana SSK dijalankan sesuai standar dan memastikan pembinaan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah/madrasah.

Tabel Indikator Klasifikasi SSK
Tabel Indikator Klasifikasi SSK
Download Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan SSK

Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Sekolah Siaga Kependudukan melalui Integrasi Materi Kependudukan

Pertanyaan

Pertanyaan terkait Layanan SSK

Jika Anda memiliki pertanyaan terkait layanan Sekolah Siaga Kependudukan, silakan isi formulir pertanyaan berikut.

Ajukan Pertanyaan

Direktorat Pengelolaan Kerja Sama Pendidikan Kependudukan · BKKBN

Uli

Asisten AI siap membantu Anda

Halo! Saya Uli 👋 Asisten cerdas Ditpenduk.

Saya siap membantu pertanyaan seputar SSK, PTPK, Pramuka PK, ASN PK, Mass PK, dan layanan lainnya. Silakan pilih topik atau ketik langsung!

Ditpenduk — BKKBN Kemendukbangga