Pusat Bantuan
Pertanyaan Umum.
FAQ umum dan per program layanan DITPENDUK PEDULI.
Sekolah Siaga Kependudukan
<p>Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) adalah satuan pendidikan jalur formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang mengintegrasikan materi kependudukan ke dalam kegiatan pembelajaran di sekolah untuk meningkatkan pengetahuan, membentuk sikap dan perilaku berwawasan kependudukan kepada peserta didik di sekolah.</p>
<p>Tujuan Umum: Peserta didik tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berwawasan kependudukan sehingga siap mewujudkan keluarga berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.</p>
<p>Tujuan Khusus:
1. Meningkatkan literasi kependudukan bagi peserta didik.
2. Peserta didik memiliki pengetahuan dan kesadaran mengenai pembangunan berwawasan kependudukan.
3. Peserta didik memiliki sikap dan perilaku berwawasan kependudukan dalam menghadapi isu-isu kependudukan.
4. Meningkatkan kapasitas guru dalam mengintegrasikan materi kependudukan ke dalam pembelajaran.</p>
<p>Tujuan Khusus:
1. Meningkatkan literasi kependudukan bagi peserta didik.
2. Peserta didik memiliki pengetahuan dan kesadaran mengenai pembangunan berwawasan kependudukan.
3. Peserta didik memiliki sikap dan perilaku berwawasan kependudukan dalam menghadapi isu-isu kependudukan.
4. Meningkatkan kapasitas guru dalam mengintegrasikan materi kependudukan ke dalam pembelajaran.</p>
<p>SSK berpedoman pada 7 prinsip dasar:
1. Integrasi — Menyisipkan materi kependudukan ke dalam pembelajaran yang sudah berlangsung.
2. Fleksibilitas — Disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan.
3. Kontekstual — Materi disesuaikan dengan kondisi kependudukan lokal, nasional, maupun global.
4. Partisipatif — Peserta didik aktif mengamati, mengumpulkan, menganalisis informasi kependudukan.
5. Gradual — Materi diberikan bertahap sesuai jenjang pendidikan.
6. Sinergis — Terbuka untuk bersinergi dengan program lintas sektor.
7. Berkelanjutan — Dilakukan secara konsisten melalui perencanaan, evaluasi, dan penguatan.</p>
1. Integrasi — Menyisipkan materi kependudukan ke dalam pembelajaran yang sudah berlangsung.
2. Fleksibilitas — Disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan.
3. Kontekstual — Materi disesuaikan dengan kondisi kependudukan lokal, nasional, maupun global.
4. Partisipatif — Peserta didik aktif mengamati, mengumpulkan, menganalisis informasi kependudukan.
5. Gradual — Materi diberikan bertahap sesuai jenjang pendidikan.
6. Sinergis — Terbuka untuk bersinergi dengan program lintas sektor.
7. Berkelanjutan — Dilakukan secara konsisten melalui perencanaan, evaluasi, dan penguatan.</p>
<p>1. Kegiatan Pembelajaran — Integrasi materi kependudukan ke dalam intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.
2. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) — PPK Berbasis Kelas, Budaya Sekolah, dan Masyarakat.
3. Pojok Kependudukan — Area di sekolah yang menyediakan informasi dan literatur kependudukan.
4. Inovasi dan Pengembangan — Contoh: Pembentukan Duta SSK, Pengimbasan SSK ke sekolah lain, Pengembangan kegiatan literasi.</p>
2. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) — PPK Berbasis Kelas, Budaya Sekolah, dan Masyarakat.
3. Pojok Kependudukan — Area di sekolah yang menyediakan informasi dan literatur kependudukan.
4. Inovasi dan Pengembangan — Contoh: Pembentukan Duta SSK, Pengimbasan SSK ke sekolah lain, Pengembangan kegiatan literasi.</p>