Penulis : I Made Yudhistira D
Ada peristiwa-peristiwa yang tidak cukup dibaca sebagai berita kriminal. Ia harus dibaca sebagai cermin tentang bagaimana sebuah bangsa membangun keluarganya. Kasus yang belakangan menyita perhatian publik—dengan segala lapisan kisah tentang riwayat kekerasan, konflik keluarga, dan perjalanan hidup pelaku—menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar "siapa yang salah". Pertanyaan sesungguhnya adalah: di mana keluarga ketika karakter seseorang sedang dibentuk?Dan lebih khusus lagi, di mana ayah ketika seorang anak sedang belajar mengenal cinta, mengelola amarah, dan memperlakukan manusia lain dengan hormat?
Dalam psikologi keluarga, tidak ada manusia yang lahir membawa kekerasan sebagai sifat bawaan. Perilaku agresif adalah hasil interaksi yang panjang antara faktor biologis, psikologis, sosial, dan pengalaman hidup. Karena itu, memahami akar sebuah perilaku bukanlah upaya membenarkan kejahatan. Tidak ada satu pun pengalaman masa kecil yang dapat menghapus tanggung jawab seseorang atas tindakannya. Namun memahami akar persoalan adalah langkah penting agar tragedi serupa tidak terus berulang. Bangsa yang hanya sibuk menghukum pelaku tanpa memperbaiki ekosistem keluarganya sesungguhnya sedang menunggu lahirnya pelaku berikutnya.
Ilmu psikologi mengenal konsep _Adverse Childhood Experiences (ACE)_, yakni pengalaman-pengalaman buruk pada masa kanak-kanak seperti kekerasan, penelantaran, kehilangan figur pengasuh, konflik rumah tangga, penyalahgunaan zat dalam keluarga, hingga tekanan emosional yang berlangsung lama. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa semakin tinggi paparan ACE, semakin besar risiko seseorang mengalami gangguan regulasi emosi, depresi, perilaku impulsif, penyalahgunaan zat, hingga kecenderungan melakukan kekerasan pada masa dewasa. Luka masa kecil memang tidak selalu tampak di permukaan. Ia sering bersembunyi di balik tubuh yang telah dewasa, lalu muncul dalam bentuk kemarahan, dominasi, posesivitas, bahkan kekerasan terhadap orang-orang yang paling dekat.
Namun ACE bukanlah vonis kehidupan. Ribuan anak tumbuh dalam situasi sulit tetapi berkembang menjadi pribadi yang sehat. Apa yang membedakan mereka? Jawabannya adalah hadirnya faktor protektif, dan salah satu yang paling kuat adalah kehadiran ayah yang hangat, konsisten, dan terlibat dalam pengasuhan. Seorang ayah yang mampu mendengarkan, memeluk, mengarahkan, serta menunjukkan cara menyelesaikan konflik tanpa kekerasan dapat menjadi "penawar" bagi berbagai pengalaman buruk yang dialami anak. Dalam banyak penelitian psikologi perkembangan, kelekatan yang aman dengan ayah terbukti meningkatkan kemampuan mengendalikan emosi, membangun empati, serta menumbuhkan rasa percaya diri.
Pandangan ini selaras dengan _Social Learning Theory_ yang dikembangkan oleh Albert Bandura. Anak tidak hanya belajar melalui nasihat; ia belajar melalui pengamatan. Setiap hari anak merekam bagaimana ayah berbicara kepada ibu, bagaimana ayah menghadapi tekanan pekerjaan, bagaimana ayah menyelesaikan konflik, dan bagaimana ayah memperlakukan orang lain. Dari situlah anak menyusun definisi tentang maskulinitas, cinta, penghormatan, dan kekuasaan. Ketika ayah menunjukkan kesabaran, anak belajar kesabaran. Ketika ayah menghormati perempuan, anak belajar penghormatan. Sebaliknya, ketika kekerasan menjadi bahasa sehari-hari di rumah, anak dapat menyimpulkan bahwa kekerasan adalah cara yang sah untuk memperoleh kendali. Rumah, dalam pengertian ini, adalah sekolah pertama kehidupan, dan ayah adalah salah satu guru yang paling berpengaruh.
Perspektif _Attachment Theory_ pun memberikan penjelasan yang tidak kalah penting. John Bowlby menjelaskan bahwa kualitas hubungan emosional anak dengan pengasuh utamanya akan membentuk pola kelekatan yang dibawa hingga dewasa. Anak yang merasakan kehadiran ayah yang responsif dan penuh kasih cenderung mengembangkan _secure attachment_. Mereka lebih mampu mempercayai orang lain, mengelola penolakan, membangun hubungan yang sehat, serta mengendalikan emosi ketika menghadapi konflik. Sebaliknya, kelekatan yang tidak aman dapat membuat seseorang tumbuh dengan rasa takut ditinggalkan, kecemburuan berlebihan, kebutuhan mengontrol pasangan, atau kesulitan mempercayai orang lain. Tentu saja, pola kelekatan bukanlah takdir yang pasti, tetapi ia merupakan salah satu fondasi penting yang memengaruhi kualitas relasi interpersonal sepanjang kehidupan.
Momentum Hari Keluarga Nasional ke-33 Tahun 2026 dengan tema "Ayah Wajib Hadir" karena itu menjadi sangat relevan. Tema ini tidak boleh dipahami secara sempit sebagai ajakan agar ayah lebih sering berada di rumah. Kehadiran yang dimaksud bukan sekadar kehadiran fisik, melainkan kehadiran emosional, psikologis, dan moral. Seorang ayah dapat tinggal serumah tetapi sesungguhnya tidak hadir bagi anaknya. Sebaliknya, ayah yang karena tuntutan pekerjaan harus berjauhan tetap dapat menjadi figur yang hadir melalui komunikasi, perhatian, kasih sayang, dan keteladanan yang konsisten. Anak tidak sekadar membutuhkan sosok yang memenuhi kebutuhan ekonomi; mereka membutuhkan figur yang membantu mereka memahami dunia, mengenali emosi, menghargai sesama, dan menemukan makna hidup.
Di sinilah pentingnya delapan fungsi keluarga dalam Program Pembangunan Keluarga. Fungsi keagamaan menanamkan nilai moral sebagai kompas kehidupan. Fungsi sosial budaya mengajarkan identitas, etika, dan penghormatan terhadap sesama. Fungsi cinta kasih membangun rasa aman yang menjadi dasar kesehatan mental. Fungsi perlindungan memastikan anak tumbuh tanpa rasa takut. Fungsi reproduksi menghadirkan tanggung jawab terhadap keberlanjutan generasi yang sehat. Fungsi sosialisasi dan pendidikan membentuk karakter, disiplin, serta kemampuan hidup bersama orang lain. Fungsi ekonomi mengajarkan kerja keras dan tanggung jawab, sedangkan fungsi pembinaan lingkungan menumbuhkan kepedulian terhadap masyarakat dan alam sekitar. Delapan fungsi tersebut bukanlah konsep administratif, melainkan peta jalan untuk membangun manusia Indonesia yang utuh. Ketika satu demi satu fungsi itu melemah, yang retak bukan hanya keluarga, melainkan juga kualitas peradaban.
Bangsa ini sering terkejut ketika menyaksikan seorang pelaku kekerasan lahir dari rumah yang menyimpan begitu banyak luka. Padahal kekerasan tidak pernah tumbuh dalam semalam. Ia tumbuh perlahan, dipupuk oleh pengabaian, dipelihara oleh keteladanan yang salah, dan dibiarkan membesar oleh absennya komunikasi yang sehat. Sebelum seseorang menjadi pelaku, ia pernah menjadi anak. Sebelum seseorang menyakiti orang lain, mungkin ia pernah menyimpan luka yang tidak pernah benar-benar disembuhkan. Pernyataan ini bukan untuk menghapus pertanggungjawaban pelaku, melainkan untuk mengingatkan bahwa pencegahan harus dimulai jauh sebelum ruang sidang dan jeruji penjara mengambil alih.
Indonesia tengah menyiapkan Generasi Emas 2045. Kita membangun sekolah yang lebih baik, memperluas akses pendidikan, memperkuat layanan kesehatan, dan mempercepat pembangunan ekonomi. Semua itu penting. Namun tidak ada investasi yang lebih strategis daripada membangun keluarga yang sehat. Sebab karakter tidak dibentuk pertama kali di ruang kelas, melainkan di ruang makan. Empati tidak lahir di ruang sidang, tetapi di ruang keluarga. Dan masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan anak-anaknya, melainkan oleh kualitas ayah dan ibu yang mendampingi mereka bertumbuh.
Karena itu, Hari Keluarga Nasional tahun ini semestinya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Ia harus menjadi gerakan nasional untuk mengembalikan keluarga sebagai sekolah pertama karakter, dan mengembalikan ayah sebagai pendidik pertama tentang kasih sayang, pengendalian diri, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap kehidupan. Sebab pada akhirnya, seorang ayah yang sungguh hadir tidak hanya membesarkan anak. Ia sedang membangun masyarakat yang lebih damai, melahirkan generasi yang lebih tangguh, dan menyiapkan masa depan Indonesia yang lebih manusiawi.