Beranda Artikel & Kajian Harga Nyawa Manusia lebih murah daripada Harga San...

Harga Nyawa Manusia lebih murah daripada Harga Sandal "Crocs" [bentuk kemunduran perilaku manusia yang kembali ke Zaman Barbar]

Super Admin 14 June 2026 61× dilihat Sekolah Siaga Kependudukan
Harga Nyawa Manusia lebih murah daripada Harga Sandal "Crocs" [bentuk kemunduran perilaku manusia yang kembali ke Zaman Barbar]

Penulis : I Made Yudhistira D 

 

Kematian Thomas akibat pengeroyokan yang berawal dari persoalan sandal seharusnya membuat kita bertanya lebih jauh: mengapa sebagian remaja masa kini begitu mudah melakukan kekerasan, bahkan sampai menghilangkan nyawa orang lain? Pertanyaan ini penting karena dalam banyak kasus, motif yang melatarbelakangi pembunuhan oleh remaja sering kali bukan persoalan besar. Justru yang muncul adalah konflik-konflik sepele yang berkembang menjadi tragedi. Yang berubah bukan hanya perilakunya, tetapi juga cara sebagian remaja memandang kemarahan, harga diri, dan nyawa manusia.

 

Dari perspektif psikologi perkembangan, masa remaja merupakan fase ketika sistem emosi berkembang lebih cepat dibandingkan kemampuan berpikir rasional. Bagian otak yang mengatur emosi, dorongan agresif, dan pencarian sensasi berkembang lebih awal daripada korteks prefrontal, yaitu bagian otak yang berfungsi mengendalikan impuls, mempertimbangkan risiko, dan memikirkan konsekuensi jangka panjang. Akibatnya, banyak remaja mampu merasakan kemarahan secara intens tetapi belum memiliki kemampuan yang matang untuk mengelola kemarahan tersebut. Dalam kondisi marah, mereka tidak lagi berpikir tentang akibat hukum atau dampak terhadap korban. Yang ada hanyalah dorongan untuk menang, membalas, atau menunjukkan dominasi.

 

Fenomena lain yang mengkhawatirkan adalah munculnya apa yang oleh psikolog disebut sebagai dehumanisasi sosial. Dalam kondisi ini, pelaku tidak lagi melihat korban sebagai manusia yang memiliki perasaan, keluarga, dan masa depan. Korban berubah menjadi objek kemarahan. Ketika empati melemah, tindakan memukul, menendang, atau mengeroyok tidak lagi terasa sebagai tindakan yang menyakiti manusia lain. Inilah yang menjelaskan mengapa beberapa pelaku pengeroyokan tetap melanjutkan kekerasan meskipun korban sudah tidak berdaya.

 

Media sosial juga turut membentuk pola pikir baru yang berbahaya. Banyak remaja hidup dalam budaya validasi instan, budaya viral, dan budaya pencitraan. Mereka terbiasa mempertontonkan keberanian, gengsi, atau kekuatan di depan kelompoknya. Dalam situasi konflik, rasa takut dianggap kelemahan, sementara agresivitas dianggap keberanian. Akibatnya, muncul kecenderungan untuk mempertahankan harga diri dengan cara kekerasan. Bagi sebagian remaja, kehilangan muka di depan teman-teman terasa lebih menakutkan daripada risiko melukai orang lain.

 

Ada pula fenomena psikologis yang disebut group aggression atau agresi kelompok. Banyak remaja yang sebenarnya tidak berani melakukan kekerasan sendirian, tetapi menjadi sangat berani ketika berada dalam kelompok. Tanggung jawab moral menjadi kabur karena terbagi kepada banyak orang. Setiap individu merasa dirinya hanya ikut-ikutan, padahal secara kolektif mereka sedang melakukan tindakan kriminal yang sangat serius. Dalam kondisi seperti ini, nurani individu sering kalah oleh tekanan kelompok.

 

Namun, faktor psikologis tidak boleh dijadikan alasan pembenar. Tidak semua remaja yang marah akan membunuh. Tidak semua remaja yang hidup dalam lingkungan keras akan menjadi pelaku kekerasan. Karena itu, pada titik tertentu, tindakan kekerasan tetap merupakan pilihan yang harus dipertanggungjawabkan.

 

Dari perspektif hukum pidana, kasus seperti ini harus dipandang sebagai kejahatan serius terhadap hak hidup seseorang. Memang, Indonesia memiliki sistem peradilan pidana anak melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan prinsip pembinaan dan rehabilitasi. Filosofi dasarnya benar, yaitu bahwa anak masih memiliki peluang besar untuk berubah. Namun prinsip perlindungan anak tidak boleh ditafsirkan sebagai pengurangan tanggung jawab terhadap tindak pidana berat yang menyebabkan kematian.

 

Dalam kasus pengeroyokan yang berujung hilangnya nyawa, pendekatan yang paling tepat adalah kombinasi antara akuntabilitas yang tegas dan rehabilitasi yang mendalam. Pelaku tetap harus menjalani pidana yang proporsional sesuai tingkat keterlibatan dan akibat yang ditimbulkan. Masyarakat perlu melihat bahwa hukum melindungi korban dan tidak mentoleransi kekerasan. Pada saat yang sama, selama menjalani pidana, pelaku wajib mengikuti program rehabilitasi psikologis, pendidikan karakter, pelatihan pengendalian emosi, serta pelayanan sosial yang terukur. Tujuannya bukan sekadar menghukum, tetapi memastikan pelaku memahami secara mendalam konsekuensi moral dan kemanusiaan dari perbuatannya.

 

Lebih jauh, negara perlu mengembangkan model restorative accountability untuk kasus-kasus tertentu setelah proses pidana berjalan. Pelaku harus dihadapkan pada realitas akibat tindakannya: keluarga yang kehilangan anak, masa depan yang hancur, dan luka sosial yang ditinggalkan. Kesadaran semacam ini sering kali lebih efektif membangun penyesalan dibandingkan hukuman fisik semata.

 

Kasus Thomas sesungguhnya mengirim pesan yang sangat keras kepada bangsa ini. Persoalannya bukan sekadar sandal, bukan sekadar perkelahian remaja, dan bukan sekadar kenakalan anak muda. Persoalannya adalah semakin banyak remaja yang tumbuh dengan kemampuan teknologi yang tinggi tetapi kemampuan mengelola emosi yang rendah; semakin banyak yang terhubung secara digital tetapi miskin empati secara sosial. Ketika kemarahan dianggap kekuatan dan kekerasan dianggap solusi, maka nyawa manusia perlahan kehilangan nilainya.

 

Karena itu, jawaban atas persoalan ini tidak cukup hanya dengan memperberat hukuman. Yang lebih penting adalah membangun generasi yang memahami bahwa keberanian sejati bukanlah kemampuan melukai orang lain, melainkan kemampuan mengendalikan diri ketika memiliki kesempatan untuk melakukannya. Sebab peradaban tidak diukur dari seberapa keras seseorang memukul, tetapi dari seberapa kuat ia menahan pukulan yang ingin dilepaskannya.

Uli

Asisten AI siap membantu Anda

Halo! Saya Uli 👋 Asisten cerdas Ditpenduk.

Saya siap membantu pertanyaan seputar SSK, PTPK, Pramuka PK, ASN PK, Mass PK, dan layanan lainnya. Silakan pilih topik atau ketik langsung!

Ditpenduk — BKKBN Kemendukbangga