Penulis: I Made Yudhistira D [Direktur Pengelolaan Kerja Sama Pendidikan Kependudukan]
Polemik dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI yang viral di media sosial beberapa hari terakhir sesungguhnya bukan sekadar persoalan lomba sekolah. Peristiwa tersebut telah berubah menjadi panggung besar yang memperlihatkan benturan budaya antargenerasi, krisis komunikasi pendidikan, sekaligus perubahan karakter remaja Indonesia di era digital.
Publik tidak hanya menyaksikan perdebatan mengenai jawaban benar atau salah. Masyarakat juga menyaksikan bagaimana siswa berani mempertanyakan keputusan otoritas di ruang terbuka. Di saat yang sama, publik melihat bagaimana respons juri dan pembawa acara justru menjadi pusat perhatian nasional.
Fenomena ini penting dibaca lebih dalam, karena sesungguhnya Indonesia sedang berada dalam fase transisi sosial yang besar: pergeseran dari budaya “anak harus diam” menuju budaya “anak berhak didengar.”
Selama puluhan tahun, sistem pendidikan Indonesia dibangun dalam pola komunikasi satu arah. Guru berbicara, murid mendengar. Orang tua memutuskan, anak mengikuti. Juri menentukan, peserta menerima. Dalam pola tersebut, kepatuhan dianggap sebagai bentuk utama karakter baik.
Budaya ini sangat kuat terutama pada generasi baby boomer yang tumbuh dalam struktur sosial hierarkis. Generasi ini terbiasa memandang otoritas sebagai sesuatu yang tidak layak diperdebatkan di ruang publik. Karena itu, bagi sebagian kelompok, keberanian siswa mempertanyakan keputusan juri dipandang sebagai tindakan yang melewati batas kesopanan.
Namun dunia telah berubah.
Generasi muda saat ini tumbuh dalam era internet, media sosial, dan budaya digital yang sangat terbuka. Mereka hidup dalam lingkungan yang memungkinkan semua orang:
- menyampaikan pendapat,
- memeriksa fakta,
- membandingkan informasi,
- bahkan mengkritik kebijakan publik secara langsung.
Generasi Z tidak tumbuh dalam budaya takut bicara. Mereka tumbuh dalam budaya klarifikasi.
Karena itu, ketika mereka merasa ada ketidakadilan, respons spontan yang muncul bukan diam, melainkan bertanya:
“Mengapa berbeda?”
“Apa dasar penilaiannya?”
“Bukankah jawabannya sama?”
Inilah titik benturan antargenerasi yang sedang terjadi di Indonesia hari ini.
Generasi baby boomer dan sebagian Generasi X dibentuk oleh nilai stabilitas dan penghormatan terhadap struktur. Sementara generasi milenial dan Generasi Z tumbuh dalam nilai partisipasi, transparansi, dan kesetaraan komunikasi.
Akibatnya, ruang pendidikan hari ini sering mengalami “guncangan budaya.” Orang dewasa masih menggunakan pola komunikasi lama, sementara remaja sudah hidup dalam pola komunikasi baru.
Dalam konteks ini, siswa yang mengikuti lomba sebenarnya memperlihatkan karakter yang menarik. Mereka menunjukkan:
- keberanian moral,
- rasa percaya diri,
- solidaritas kelompok,
- kemampuan argumentasi, serta
- keberanian mempertahankan keyakinan mereka.
Ini bukan karakter generasi lemah. Ini adalah karakter generasi yang mulai sadar terhadap hak untuk didengar.
Namun keberanian tersebut tetap membutuhkan pembinaan agar berkembang menjadi sikap kritis yang sehat, bukan agresivitas sosial. Pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan remaja yang berani bicara, tetapi juga mampu:
- mengelola emosi,
- menghormati forum,
- memahami etika komunikasi, dan
- menyampaikan kritik secara konstruktif.
Di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan dan komunikasi publik di Indonesia.
Dalam era digital, jabatan tidak otomatis melahirkan kewibawaan. Otoritas hari ini diuji oleh cara berkomunikasi. Publik bukan hanya menilai keputusan, tetapi juga menilai:
- intonasi,
- ekspresi,
- pilihan kata,
- bahasa tubuh, dan
- cara memperlakukan peserta.
Karena itu, seorang juri saat ini tidak cukup hanya cerdas secara akademik. Ia juga harus matang secara emosional dan komunikatif. Ketika menghadapi keberatan peserta, yang diuji bukan hanya pengetahuan, tetapi juga kemampuan menjaga suasana psikologis dan rasa keadilan.
Demikian pula dengan MC atau pembawa acara. Di era media sosial, MC bukan lagi sekadar pengatur acara, melainkan representasi wajah komunikasi sebuah institusi. Satu respons yang dianggap merendahkan atau tidak empatik dapat viral dalam hitungan menit dan membentuk opini nasional.
Kasus ini juga memperlihatkan pentingnya memahami psikologi remaja.
Remaja memiliki kebutuhan besar untuk dihargai dan diakui keberadaannya. Ketika mereka merasa dipermalukan atau diabaikan di depan publik, dampaknya tidak sederhana. Hal tersebut dapat memengaruhi:
- rasa percaya diri,
- kepercayaan terhadap institusi,
- bahkan pembentukan konsep diri mereka.
Karena itu, pendidikan modern tidak bisa lagi menggunakan pendekatan komunikasi yang hanya menekankan kekuasaan. Pendidikan harus bergerak menuju relasi yang lebih dialogis dan manusiawi.
Dalam konteks inilah Sekolah Siaga Kependudukan menjadi sangat relevan.
Sekolah Siaga Kependudukan bukan sekadar program literasi kependudukan. Lebih dari itu, program ini bertujuan membentuk remaja yang:
- tangguh,
- cerdas,
- adaptif,
- peduli sosial, dan
- berkarakter positif.
Remaja masa depan Indonesia tidak cukup hanya menguasai pengetahuan akademik. Mereka juga harus memiliki kemampuan hidup, seperti:
- berpikir kritis,
- mengelola konflik,
- mengambil keputusan,
- berkomunikasi sehat,
- memiliki empati, dan
- bertanggung jawab terhadap lingkungan sosialnya.
Karakter tersebut tidak lahir dari ketakutan, tetapi lahir dari hubungan positif antara guru, orang tua, dan anak.
Ketika guru menghargai pendapat siswa, anak belajar percaya diri.
Ketika orang tua membangun komunikasi terbuka di rumah, anak belajar menyampaikan emosi secara sehat.
Ketika sekolah menciptakan ruang dialog yang aman, anak belajar menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
Sebaliknya, jika anak hanya dibentuk dengan rasa takut terhadap otoritas, maka yang tumbuh bukan karakter kuat, melainkan kepatuhan yang rapuh. Anak mungkin diam di depan orang dewasa, tetapi menyimpan kemarahan dan ketidakpercayaan di dalam dirinya.
Polemik cerdas cermat ini akhirnya menjadi cermin besar bagi dunia pendidikan Indonesia.
Apakah kita masih ingin mempertahankan pendidikan yang hanya menuntut anak patuh?
Ataukah kita mulai membangun pendidikan yang melahirkan generasi:
- kritis tetapi santun,
- berani tetapi bijaksana,
- tegas tetapi empatik, serta
- cerdas secara intelektual maupun emosional?
Karena masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh anak-anak yang pandai menjawab soal, tetapi juga oleh generasi yang berani memperjuangkan keadilan tanpa kehilangan karakter kemanusiaannya.