Oleh: I Made Yudhistira D
Di tengah tingginya angka pengangguran di Indonesia, muncul sebuah ironi sosial yang semakin nyata di lingkungan kerja. Di satu sisi, jutaan orang berjuang keras mencari pekerjaan, bahkan rela mengorbankan waktu, tenaga, hingga biaya demi memperoleh satu kesempatan kerja. Namun di sisi lain, sebagian orang yang telah mendapatkan pekerjaan justru kehilangan semangat untuk bekerja secara optimal. Mereka hadir secara fisik, tetapi tidak sepenuhnya hadir dalam kontribusi, kreativitas, maupun tanggung jawab profesionalnya.
Data ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026 menunjukkan jumlah pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 7,24 juta orang. Angka tersebut memang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, tetapi tetap menjadi tantangan serius bagi pembangunan nasional. Pada saat yang sama, jumlah penduduk bekerja mencapai sekitar 147,67 juta orang. Ironisnya, sebagian dari mereka justru terjebak dalam budaya kerja minimalis—bekerja sekadar menggugurkan kewajiban, menghindari tanggung jawab tambahan, serta enggan mengemukakan ide karena khawatir dibebani pekerjaan lebih banyak.
Fenomena ini menjadi anomali sosial sekaligus psikologis. Banyak pekerja mulai membangun pola pikir bahwa semakin aktif, kreatif, dan kompeten seseorang, maka semakin besar pula beban kerja yang akan diterimanya tanpa diiringi penghargaan yang sepadan. Akibatnya, sebagian memilih bermain aman dengan tidak menunjukkan kemampuan terbaiknya. Kreativitas disimpan, inovasi ditahan, dan potensi diri perlahan disembunyikan demi menghindari tekanan tambahan.
Padahal, di luar sana jutaan pencari kerja sedang berjuang memperoleh kesempatan yang sama. Banyak orang rela mengikuti pelatihan, meningkatkan kompetensi, bahkan berpindah kota demi mendapatkan pekerjaan yang layak. Tidak sedikit pula yang harus bersaing dalam ketidakpastian ekonomi yang semakin kompetitif. Kontras inilah yang menjadi wajah paradoks dunia kerja Indonesia hari ini: ada yang mati-matian ingin bekerja, sementara ada pula yang sudah bekerja tetapi berusaha menghindari pekerjaan.
Data profil Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2026 berdasarkan pendidikan juga menunjukkan fakta yang menarik sekaligus mengkhawatirkan. Tingkat pengangguran lulusan SD ke bawah tercatat sekitar 2,30 persen, SMP sekitar 3,80 persen, SMA sekitar 6,88 persen, Diploma I/II/III sekitar 4,32 persen, dan universitas sekitar 5,39 persen. Yang paling tinggi justru berasal dari lulusan SMK sebesar sekitar 8,63 persen. Fakta ini memperlihatkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan tertentu, tidak selalu menjamin tersedianya lapangan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi mereka.
Fenomena tingginya pengangguran lulusan SMK dan perguruan tinggi menunjukkan adanya persoalan serius antara dunia pendidikan dengan kebutuhan industri. Banyak lulusan memiliki ijazah, tetapi belum sepenuhnya siap menghadapi ritme, disiplin, budaya kerja, serta tuntutan produktivitas dunia kerja modern. Dunia industri saat ini bukan hanya membutuhkan tenaga kerja yang pintar secara akademik, tetapi juga pekerja yang memiliki daya juang, disiplin tinggi, kemampuan adaptasi, kreativitas, dan kemauan memberikan kontribusi terbaiknya.
Persoalan ini menjadi semakin kompleks ketika Indonesia harus bersaing dengan tenaga kerja asing di era globalisasi dan investasi internasional. Dalam banyak kasus, tenaga kerja asing dinilai memiliki budaya kerja yang lebih disiplin, lebih agresif dalam bekerja, lebih berani mengambil tanggung jawab, dan lebih siap bekerja di bawah tekanan. Sementara sebagian tenaga kerja lokal justru masih terjebak dalam mentalitas defensif—takut bekerja terlalu keras karena khawatir diberi beban lebih besar tanpa penghargaan tambahan.
Padahal dalam persaingan global, perusahaan dan industri akan cenderung memilih individu yang mampu memberikan produktivitas maksimal. Dunia usaha tidak hanya mempertimbangkan ijazah, tetapi juga sikap kerja (work attitude), etos kerja, kecepatan belajar, loyalitas, dan kemampuan menyelesaikan masalah. Ketika tenaga kerja lokal memiliki kecenderungan bekerja “secukupnya”, sementara tenaga kerja asing menunjukkan budaya kerja yang lebih kompetitif dan totalitas tinggi, maka posisi tenaga kerja lokal akan semakin rentan kalah bersaing di negeri sendiri.
Inilah paradoks besar pembangunan ketenagakerjaan Indonesia. Pemerintah terus berupaya membuka lapangan kerja, menarik investasi, membangun kawasan industri, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun upaya tersebut tidak akan maksimal apabila tidak diiringi perubahan mentalitas kerja. Sebab tantangan bangsa ini hari ini bukan hanya menciptakan pekerjaan, tetapi juga menciptakan sumber daya manusia yang siap bekerja dengan kualitas dan semangat tinggi.
Fenomena tersebut tentu tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan kemalasan individu. Ada persoalan budaya organisasi yang turut membentuk mentalitas kerja tersebut. Banyak pekerja merasa bahwa loyalitas dan produktivitas tidak selalu berbanding lurus dengan apresiasi. Ketika ide tidak dihargai, inovasi tidak diberikan ruang, dan pekerja berprestasi justru terus dibebani tanpa sistem penghargaan yang adil, maka lahirlah budaya “bekerja secukupnya”. Dalam psikologi organisasi, kondisi ini dikenal sebagai disengagement, yaitu hilangnya keterikatan emosional pekerja terhadap pekerjaannya.
Jika kondisi ini terus berlangsung, Indonesia bukan hanya menghadapi persoalan pengangguran, tetapi juga ancaman krisis produktivitas dan daya saing tenaga kerja nasional. Bangsa ini membutuhkan budaya kerja yang sehat dan berkeadilan. Pekerja yang kreatif harus diapresiasi, inovasi perlu dihargai, dan organisasi wajib membangun sistem penghargaan yang adil agar semangat kerja tetap tumbuh. Namun di sisi lain, pekerja juga harus mulai mengubah pola pikir bahwa bekerja keras bukanlah ancaman, melainkan investasi untuk masa depan diri sendiri.
Pada akhirnya, pekerjaan bukan sekadar soal hadir dan menerima gaji. Pekerjaan adalah ruang untuk bertumbuh, berkontribusi, dan memberi makna. Ketika seseorang memilih menyembunyikan potensi terbaiknya karena takut dibebani lebih banyak pekerjaan, maka yang hilang bukan hanya produktivitas organisasi, melainkan juga kesempatan dirinya sendiri untuk berkembang menjadi pribadi yang lebih bernilai dan mengurangi Rasa Syukur telah diberikan Rezeki dan Potensi yan baik dari Tuhan Yang Maha Esa.