Pertanyaan Umum.
FAQ umum dan per program layanan DITPENDUK PEDULI.
Aparatur Sipil Negara Peduli Kependudukan
- Pelaksanaan pendidikan kependudukan jalur nonformal merupakan pengetahuan umum untuk pengelola kediklatan dan kepramukaan.
- Pelaksanaan penyampaian materi pendidikan kependudukan/Program KKBPK.
- Pengelola, tenaga pengajar/widyaiswara dari lembaga terkait yang telah mendapat pelatihan dan/atau orientasi/sosialisasi program KKBPK.
- Tersedianya materi atau modul standar nasional tentang isu kependudukan/Program KKBPK.
1. Direktorat Kerjasama Pendidikan Kependudukan (DITPENDUK)
- Menjalin kerjasama dengan mitra terkait tingkat pusat;
- Menyusun kebijakan dan strategi;
- Sosialisasi kepada Perwakilan BKKBN Provinsi dan mitra kerja lainnya, baik pemerintahan pusat dan daerah;
- Menyiapkan dukungan materi pendidikan kependudukan;
- Pembinaan, monitoring dan evaluasi.
2. Perwakilan BKKBN Provinsi
- Membentuk model percontohan ASN-PK;
- Sosialisasi kepada OPD Pengendalian Penduduk dan KB tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta mitra kerja terkait;
- Memfasilitasi OPD Pengendalian Penduduk dan KB dalam rangka pembinaan ASN-PK;
- Pembinaan, monitoring dan evaluasi.
3. OPD Pengendalian Penduduk dan KB
- Tingkat Provinsi: Melakukan replikasi model percontohan ASN-PK di pemda tingkat provinsi.
- Tingkat Kab/Kota: Melakukan replikasi model percontohan ASN-PK di pemda tingkat kab/kota.
4. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Melalui BPSDM Kemendagri membuat kebijakan tentang pelaksanaan pendidikan kependudukan dalam BPSDM daerah;
- Pembinaan dan Monitoring.
5. Badan Pengembangan SDM
- Memfasilitasi terselenggaranya pendidikan kependudukan dalam kediklatan;
- Pembinaan dan monitoring.
- Audiensi ke lembaga terkait untuk menyatukan komitmen bersama untuk mengembangkan program KKBPK;
- Penandatanganan Kesepahaman Bersama/Perjanjian Kerjasama sebagai payung hukum pelaksanaan kegiatan bersama;
- Rapat koordinasi dengan pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat) dari lembaga diklat terkait;
- Penyusunan rencana kerja terkait pelaksanaan diklat;
- Orientasi materi KKBPK bagi pengelola dan pelaksana pusdiklat dari lembaga diklat terkait;
- Penyusunan materi/modul pengintegrasian materi KKBPK sesuai dengan modul pelatihan lembaga diklat terkait;
- Pelaksanaan kegiatan diklat terintegrasi materi KKBPK;
- Pembentukan Pojok Kependudukan di lembaga diklat terkait;
- Monitoring dan Evaluasi.
- Terintegrasinya materi pendidikan kependudukan dalam mata ajar diklat.
- Peserta diklat memahami permasalahan kependudukan di Indonesia.
- Peserta dapat melihat keterkaitan antara operasional program lembaga dan pengaruhnya terhadap dinamika kependudukan di Indonesia.
- Kemendukbangga/BKKBN Pusat: Penyusunan kebijakan Panduan Teknis; BKKBN Pusat melaksanakan pendidikan kependudukan pada Diklat ASN di Institusi Pusat/ Nasional & Kepramukaan; Sosialisasi dan Fasilitasi
- Perwakilan BKKBN Prov.: Perwakilan BKKBN melaksanakan pendidikan kependudukan pada Diklat ASN di Institusi BKKBN Provinsi serta Pemda Provinsi dan Kab/Kota & Kepramukaan; Sosialisasi dan Fasilitasi
- Pemda Provinsi: OPD KKB Provinsi melaksanakan pendidikan kependudukan pada Diklat ASN di Balai Diklat Provinsi & Kepramukaan
- Pemda (Kab/Kota): OPD KKB Kab/Kota melaksanakan pendidikan kependudukan pada Diklat ASN di Balai Diklat Kab/Kota & Kepramukaan
- Kemendukbangga/BKKBN Pusat dengan Lembaga Diklat Pusat/Nasional dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
- Perwakilan BKKBN dengan Lembaga Diklat Provinsi dan Kab/kota dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
- OPD KKB Provinsi dengan Lembaga Diklat Provinsi, Perwakilan BKKBN & Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
- OPD KKB Kab/Kota dengan Lembaga Diklat Kab/Kota, Perwakilan BKKBN dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka
Materi pendidikan kependudukan untuk lembaga kediklatan yang telah tersedia di website terdiri dari:
a. Modul untuk widyaiswara atau pengajar
b. Buku bacaan tentang pendidikan kependudukan
Pramuka Peduli Kependudukan
Pramuka Peduli Kependudukan (Pramuka PK) adalah suatu wadah kegiatan ekstrakurikuler yang mengintegrasikan materi-materi pendidikan kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pencegahan stunting melalui berbagai kegiatan kepramukaan dalam rangka meningkatkan wawasan kependudukan kepada anggota pramuka sebagai bekal merencanakan masa depannya kelak.
Kegiatan Pramuka PK berbentuk edukasi wawasan kependudukan, pembangunan keluarga, keluarga berencana, dan pencegahan stunting yang berbasis kegiatan kepramukaan maupun kepanduan di pangkalan gugus depan yang ada di sekolah dan perguruan tinggi, mulai dari tingkat Siaga hingga Pandega.
Kegiatan kepramukaan tersebut diterapkan melalui gugus depan (satu perindukan Siaga, satu pasukan Penggalang, satu ambalan penegak, satu rancana Pandega).
Upaya dalam merubah cara pandang dan perilaku manusia melalui penanaman etika lingkungan hidup dan etika kependudukan tidak dapat dilakukan secara sepihak, namun diperlukan kerjasama multipihak secara serentak dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Salah satu alat yang berfungsi sebagai media dalam penanaman etika lingkungan hidup adalah melalui pendidikan kepramukaan. Pendidikan Kepramukaan merupakan salah satu wadah pembinaan generasi muda yang berbasis satuan pendidikan dalam Gerakan Pramuka.
Melalui Pramuka PK diharapkan setiap anggota Pramuka mempunyai andil dan peranan dalam setiap proses pembangunan bangsa, khususnya pembangunan kependudukan. Para Pramuka anggota Gerakan Pramuka baik anggota dewasa seperti Pelatih Pembina, Pembina, Pembantu Pembina, Pamong Saka dan Instruktur maupun anggota muda (peserta didik) dari mulai Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, dan Pramuka Pandega harus mampu meningkatkan wawasan kependudukan dan mampu menanggapi persoalan kependudukan baik dilingkungan masyarakat maupun keluarga. Disamping itu para Pramuka harus bisa berkontribusi dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk peduli terhadap kependudukan.