Pertanyaan Umum.
FAQ umum dan per program layanan DITPENDUK PEDULI.
Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan
(catatan: tema dan sub tema dapat dikembangkan sesuai dengan kearifan lokal)
a) Dinamika Kependudukan, sub-tema ini terdiri dari bahasan-bahasan meliputi: (1) Pentingnya pengendalian penduduk; (2) Peningkatan kualitas penduduk; (3) Pengarahan mobilitas penduduk nasional dan internasional (TKI), dan urbanisasi; (4) Interaksi penduduk dan pembangunan IPOLEKSOSBUD; (5) Pembangunan berwawasan kependudukan dan berkelanjutan; (6) Implementasi Pendidikan Kependudukan di tingkat desa; (7) Kegiatan kependudukan lainnya yang sesuai.
b) Keluarga Berencana, sub-tema ini terdiri dari bahasan-bahasan meliputi: (1) Program KB dan manfaatnya; (2) Hubungan KB dan Ekonomi Keluarga; (3) Dan lainnya sesuai dengan tema KB.
c) Program Bina Ketahanan Keluarga Balita dan Anak, sub-tema ini terdiri dari bahasan-bahasan meliputi: (1) 1000 hari pertama kehidupan; (2) Konsep diri orang tua; (3) Pentingnya kualitas anak; (4) Dan lainnya yang sesuai dengan tema Program BKB.
d) Pengembangan Remaja, sub-tema ini terdiri dari bahasan-bahasan meliputi: (1) Tren Proporsi Remaja; (2) Masalah & Tantangan Remaja; (3) Pentingnya Pendidikan Remaja; (4) Kespro (Perencanaan kehamilan yang aman dan sehat, Napza, Free sex, HIV/AIDS, kanker alat reproduksi dan perilaku beresiko lainnya); (5) Tempat pelayanan dan konsultasi remaja (BKR, Youth Center, PIK-Remaja (jalur pendidikan dan masyarakat), PIK – Mahasiswa, Dinas Sosial, BNN, Kepolisian, dll); (6) Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), dan usia kawin ideal; (7) Perilaku Sehat Remaja; (8) Dan Kegiatan lainnya yang sesuai.
e) Pengelolaan Lanjut Usia, sub-tema ini terdiri dari bahasan-bahasan meliputi: (1) Pengertian dan kategori Lansia; (2) Kebutuhan lansia (ekonomi, sosial dan psikologis); (3) Dan lainnya yang terkait dengan tema lansia.
f) Pentingnya Data Kependudukan, sub-tema ini terdiri dari bahasan-bahasan meliputi: (1) Data Kependudukan/data dan informasi keluarga; (2) Manfaat data kependudukan; (3) Cara dan tempat memperoleh dan melaporkan data kependudukan bagi keluarga; (4) Tertib administrasi data keluarga; (5) Dan Kegiatan data kependudukan lainnya yang sesuai.
g) Kewirausahaan Keluarga, sub-tema ini terdiri dari bahasan-bahasan meliputi: (1) Etos kerja dan kemandirian; (2) Pengembangan ekonomi kreatif dan spesific local; (3) Akses pendidikan kewirausahaan, permodalan, dan pemasaran; (4) Dan Kegiatan keluarga lainnya yang sesuai.
h) Dan isu tema lainnya yang sesuai dengan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
(1) Memenuhi jumlah SKS dan IP yang dipersyaratkan untuk dapat mengambil mata kuliah KKN Tematik Kependudukan.
(2) Melakukan pendaftaran dengan cara mengisi formulir keikutsertaan mengikuti KKN Tematik Kependudukan serta menyerahkan persyaratan yang ditentukan.
(3) Memilih tema dan sub-tema dari beberapa pilihan yang telah ditentukan sebelumnya oleh pihak BKKBN.
(4) Mengajukan proposal pengajuan pelaksanaan KKN Tematik Kependudukan.
(5) Melaksanakan KKN Tematik sesuai dengan jadwal dan tata tertib yang ditentukan oleh perguruan tinggi masing-masing.
(6) Membuat laporan kegiatan hasil pelaksanaan KKN Tematik Kependudukan.
(7) Menyerahkan copy laporan kegiatan hasil pelaksanaan KKN Tematik Kependudukan kepada BKKBN sebagai laporan pertanggung-jawaban telah melaksanakan kegiatan KKN Tematik Kependudukan.
A. Melakukan pendampingan dan bimbingan kepada mahasiswa dalam pelaksanaan KKN Tematik Kependudukan
B. Menyediakan standar sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaan KKN
(a) Melakukan pendampingan dan pembinaan pada saat kelompok KKN menentukan kegiatan teknis di masyarakat. PLKB dapat memberi gambaran kemungkinan kegiatan apa di masyarakat yang relevan untuk diintervensi program KKBPK, misalnya pengajian rutin, kegiatan kepemudaan, dsb serta memberikan pengetahuan kepada mahasiswa bagaimana strategi yang efektif berkomunikasi dengan masyarakat berdasarkan pengalaman yang diperolehnya.
(b) Melakukan pembinaan pada saat kelompok menyusun bahan materi penyuluhan KKBPK kepada masyarakat. Jika diperlukan, PLKB dapat hadir dalam kegiatan penyuluhan sebagai narasumber apabila menyangkut pembahasan teknis di luar kemampuan mahasiswa, misalnya tentang kesehatan reproduksi dan alat kontrasepsi. PLKB dapat pula menjadi penghubung dengan tenaga medis (dokter/bidan) jika membutuhkan konsultan ahli.
(c) Secara berkala mengunjungi lokasi KKN, untuk memonitor pelaksanaan KKN.
Agar penyelenggaraan kegiatan KKN Tematik Kependudukan terlaksana dengan baik, lancar, transparan dan akuntabel, pengelolaan dana dilakukan dengan tetap memperhatikan dan merujuk pada ketentuan yang berlaku. Dukungan pengelolaan kegiatan KKN Tematik Kependudukan, dapat berasal dari:
a) Anggaran rutin masing-masing perguruan tinggi.
b) APBN melalui Perwakilan BKKBN di masing-masing provinsi.
c) Pendanaan yang berasal dari APBN melalui Perwakilan BKKBN agar disesuaikan dengan kemungkinan pembiayaan program kerja mahasiswa KKN, sehingga pelaksanaan KKN lebih efektif.
d) Bantuan dari Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota.
e) Community Sosial Responsibility (CSR) dari Perusahaan Swasta, BUMN atau BUMD.
f) Kerjasama atau bantuan program pembangunan lainnya seperti PNPM Mandiri, Program Kesehatan lain seperti Posyandu, Program Koperasi, dan lainnya.
g) Sumbangan gotong royong keluarga yang mampu, atau dari mahasiswa peserta KKN Tematik Kependudukan.
h) Sumber lain yang tidak mengikat.
Sebagai pertanggungan-jawaban pelaksanaan KKN Tematik Kependudukan, maka setiap tim/kelompok mahasiswa membuat laporan. Laporan dibuat secara sistematik yang secara garis besar adalah sebagai berikut:
a) Pendahuluan, yang berisi latar belakang, kondisi geografis dan kependudukan secara umum daerah yang menjadi lokasi KKN Tematik Kependudukan serta maksud, tujuan dan hasil yang diharapkan dari pelaksanaan KKN Tematik Kependudukan tersebut.
b) Isi berupa proses penyusunan rencana kegiatan, hasil observasi lapangan, pendataan dan pemetaan, identifikasi masalah, dan analisis masalah.
c) Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan selama melaksanakan KKN Tematik Kependudukan.
d) Dukungan yang diperoleh dan masalah-masalah yang masih dijumpai.
e) Kesimpulan dan Saran serta Rekomendasi Tindak Lanjut.
f) Lampiran yang berisi dokumen selama melaksanakan kegiatan KKN Tematik Kependudukan.
Merupakan komunitas anak muda yang mempunyai minat terhadap isu-isu kependudukan, menjalankan aktifitas-aktifitas yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang tema kependudukan baik bagi dirinya maupun lingkungan di sekitarnya.
Tujuan:
a) Meningkatkan pengetahuan generasi muda mengenai kependudukan
b) Meningkatkan sikap kritis generasi muda mengenai kependudukan melalui aktifitas diskusi dalam komunitasnya
Prinsip Dasar:
a) Merupakan sekumpulan anak muda dengan minat yang sama terhadap isu kependudukan.
b) Aktifitas-aktifitas yang dibangun merupakan gerakan yang dilakukan dalam upaya meningkatkan kepedulian masyarakat disekitarnya akan isu kependudukan.
c) Merupakan kelompok yang independen, namun tetap terikat dengan aturan-aturan di lingkungan perguruan tinggi yang melingkupinya.
a) Sosialisasi kepada civitas akademika di perguruan tinggi, dapat didahului melalui seminar maupun kuliah umum di perguruan tinggi;
b) Membentuk pengelola forum sebagai penggerak aktifitas, akan lebih baik jika melibatkan dosen yang terkait ilmu kependudukan sebagai pembina forum;
c) Menyediakan dan mendistribusikan materi-materi kependudukan;
d) Membina dan memfasilitasi pengelola forum dalam merencanakan dan melaksanakan aktifitas seperti, penyelenggaraan forum diskusi antar mahasiswa, membuat majalah dinding tentang kependudukan, terlibat dalam pekan olah raga dan seni (porseni) mahasiswa dengan memasukkan unsur kependudukan, dll;
e) Secara berkala melakukan pertemuan dengan anggota forum dalam rangka sosialisasi dan update informasi mengenai isu kependudukan.
Merupakan lembaga kemahasiswaan tempat berhimpunnya para mahasiswa yang memiliki kesamaan minat, kegemaran, kreativitas, dan orientasi aktivitas penyaluran kegiatan ekstrakurikuler di dalam kampus.
Tujuan:
a) Meningkatkan pengetahuan generasi muda mengenai kependudukan.
b) Meningkatkan sikap kritis generasi muda mengenai kependudukan melalui aktifitas diskusi dalam komunitasnya.
c) Meningkatkan penyebarluasan informasi mengenai kependudukan kepada civitas akademika di perguruan tinggi.
Prinsip Dasar:
a) Merupakan organisasi kemahasiswaan yang mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler kemahasiswaan yang bersifat penalaran, minat dan kegemaran tentang kependudukan.
b) Kedudukan lembaga ini berada pada wilayah perguruan tinggi yang secara aktif mengembangkan sistem pengelolaan organisasi secara mandiri.
Jika pihak perguruan tinggi belum mengijinkan terbentuknya UKM Kependudukan, maka dapat didahului dengan Forum Muda Peduli Kependudukan, sebagai cikal bakal terbentuknya UKM Kependudukan.
Memberikan materi pendidikan kependudukan dalam Mata Kuliah Wajib Umum di setiap program studi, dan mata kuliah wajib di setiap program studi yang terkait kependudukan.
Tujuan:
a) Meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang Program KKBPK
b) Terinternalisasinya wawasan kependudukan dalam diri setiap mahasiswa
c) Meningkatnya kesadaran mahasiswa mengenai kondisi kependudukan Indonesia sehingga dapat meningkatkan daya analisis mengenai manfaat dan dampak kependudukan.
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi tanggal 7 Desember 2017, Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) adalah sebagai berikut:
(1) Pendidikan Agama Islam
(2) Pendidikan Bahasa Indonesia
(3) Pendidikan Agama Budha
(4) Pendidikan Agama Hindu
(5) Pendidikan Agama Katolik
(6) Pendidikan Agama Khong Hu Cu
(7) Pendidikan Agama Kristen
(8) Pendidikan Pancasila
(9) Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kependudukan tidak menjadi MKWU namun diintegrasikan ke dalam MKWU yang relevan seperti di atas.