Pertanyaan Umum.
FAQ umum dan per program layanan DITPENDUK PEDULI.
Sekolah Siaga Kependudukan
Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) adalah satuan pendidikan jalur formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang mengintegrasikan materi kependudukan ke dalam kegiatan pembelajaran di sekolah untuk meningkatkan pengetahuan, membentuk sikap dan perilaku berwawasan kependudukan kepada peserta didik di sekolah.
Tujuan Umum: Peserta didik tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berwawasan kependudukan sehingga siap mewujudkan keluarga berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Tujuan Khusus:
- Meningkatkan literasi kependudukan bagi peserta didik.
- Peserta didik memiliki pengetahuan dan kesadaran mengenai pembangunan berwawasan kependudukan.
- Peserta didik memiliki sikap dan perilaku berwawasan kependudukan dalam menghadapi isu-isu kependudukan.
- Meningkatkan kapasitas guru dalam mengintegrasikan materi kependudukan ke dalam pembelajaran.
SSK berpedoman pada 7 prinsip dasar: 1. Integrasi — Menyisipkan materi kependudukan ke dalam pembelajaran yang sudah berlangsung. 2. Fleksibilitas — Disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan. 3. Kontekstual — Materi disesuaikan dengan kondisi kependudukan lokal, nasional, maupun global. 4. Partisipatif — Peserta didik aktif mengamati, mengumpulkan, menganalisis informasi kependudukan. 5. Gradual — Materi diberikan bertahap sesuai jenjang pendidikan. 6. Sinergis — Terbuka untuk bersinergi dengan program lintas sektor. 7. Berkelanjutan — Dilakukan secara konsisten melalui perencanaan, evaluasi, dan penguatan.
- Kegiatan Pembelajaran, integrasi materi kependudukan ke dalam intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.
- Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), PPK Berbasis Kelas, Budaya Sekolah, dan Masyarakat.
- Pojok Kependudukan, area di sekolah yang menyediakan informasi dan literatur kependudukan.
- Inovasi dan Pengembangan, Contoh: Pembentukan Duta SSK, Pengimbasan SSK ke sekolah lain, Pengembangan kegiatan literasi.
Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan
Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK) adalah perguruan tinggi yang mengintegrasikan pendidikan KKBPK ke dalam perkuliahan, kegiatan kemahasiswaan, penelitian dan Pojok Kependudukan dalam rangka menumbuhkan wawasan kependudukan kepada generasi muda.
- Meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang Program KKBPK.
- Meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam memahami dan menganalisis permasalahan kependudukan di Indonesia.
- Membina mahasiswa menjadi motivator, dinamisator dan problem solver.
- Memberikan pengalaman belajar sebagai kader Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) sehingga terbentuk sikap dan rasa cinta terhadap kemajuan masyarakat.
- Persiapan;
- Perjanjian Kerjasama dan Koordinasi dengan lembaga terkait (BKKBN Pusat-KL Terkait, Perwakilan BKKBN, Perguruan Tinggi);
- Sosialisasi di unit kegiatan kemahasiswaan dan para dosen serta para pengelola perkuliahan dan kemahasiswaan;
- Penyiapan materi/modul pendidikan kependudukan yang tersedia;
- Orientasi/Diklat dosen-dosen seputar pengetahuan kependudukan;
- Dukungan dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan;
- Penerapan pendidikan kependudukan melalui perkuliahan (kuliah umum dan MKWU), kegiatan kemahasiswaan, kegiatan penelitian mahasiswa, dsb;
- Dilengkapi dengan perpustakaan dan informasi tentang materi-materi kependudukan (Population Corner/Pojok Kependudukan);
- Pencanangan PTPK.
1. Program komponen BKKBN terkait
a. GENRE, PIK Mahasiswa,
b. Kespro dan Kespro Remaja,
c. Advokasi KIE Program KKBPK
2. Program lembaga ekternal lain
a. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: Proses belajar-mengajar, kegiatan ektrakurikuler, dsb
b. Badan Narkotika Nasional: Sosialisasi anti NAPZA
c. Kementerian Dalam Negeri: Pendidikan Kebangsaan
d. Dsb
Kegiatan kemahasiswaan terdiri dari KKN/PKL Tematik Kependudukan, Forum Mahasiswa Peduli Kependudukan, Unit Kegiatan Mahasiswa, porseni kemahasiswaan dan kegiatan lainnya yang relevan.
KKN Tematik Kependudukan merupakan wujud pembelajaran mahasiswa dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan mengangkat tema tentang program KKBPK
a) KKN Tematik Kependudukan dilaksanakan berdasar pada suatu tema dan program KKBPK yang merupakan gagasan bersama antara universitas (dosen, mahasiswa, Pusat Studi) dengan pihak BKKBN.
b) KKN Tematik Kependudukan dilaksanakan berdasar kesepakatan pendanaan bersama antara mahasiswa pelaksana, universitas dengan pihak BKKBN, mitra kerja dan masyarakat setempat, disesuaikan dengan tema dan program yang telah disepakati.
c) KKN Tematik Kependudukan dilaksanakan secara berkesinambungan berdasarkan suatu tema dan program KKBPK yang sesuai dengan tempat dan target tertentu.
d) KKN Tematik Kependudukan dilakukan dengan prinsip bertahap yaitu KKN KKBPK dengan pola mendapat dukungan sumber daya dan selanjutnya mandiri dengan tema KKBPK. Perguruan Tinggi pelaksana KKN harus didorong dan dibina agar mampu mereplikasi pelaksanaan KKN Tematik Kependudukan dengan sumber daya mandiri.
a) Membantu mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan pengabdian kepada masyarakat, dalam penerapan ilmu yang dipelajari dan proses implementasi di masyarakat tentang Pembangunan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
b) Menjadi stimulus dalam pencapaian sasaran program KKBPK bagi pengelola program KKBPK di tingkat lini lapangan.
c) Mahasiswa mengimplementasikan kemampuannya untuk mengajak masyarakat agar berpartisipasi dalam Program Pembangunan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
d) Mahasiswa melakukan identifikasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan mengkaji masalah-masalah Pembangunan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di lokasi KKN serta menentukan intervensi yang harus dilakukan guna mengatasi permasalahan.
e) Meningkatkan kemampuan dan kompetensi mahasiswa sesuai bidang studi yang dipelajari.
f) Meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat tentang Pembangunan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
g) Menggalang komitmen, kepedulian dan kerjasama berbagai pihak untuk mengantisipasi berbagai permasalahan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).