Oleh: Dr. Lismomon Nata, S.Pd., M.Si
(Direktorat Bina Ketahanan Remaja, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN)
Setiap tanggal 29 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas). Meskipun bukan hari libur nasional, peringatan ini memiliki makna historis yang sangat berarti dalam perjalanan bangsa Indonesia. Penetapan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014. Tanggal tersebut dipilih bukan tanpa alasan. Di mana merujuk pada sebuah peristiwa penting dalam sejarah perjuangan bangsa, ketika pada 29 Juni 1949 Kota Yogyakarta yang saat itu menjadi Ibu Kota Negara Indonesia Serikat resmi ditinggalkan oleh tentara Belanda dan kembali berada dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah Agresi Militer Belanda II.
Momentum tersebut di samping memiliki makna politik dan kenegaraan, tetapi juga mengandung makna kemanusiaan yang sangat kuat. Setelah sekian lama berjuang di medan perang, para pejuang dan prajurit Indonesia akhirnya dapat kembali berkumpul bersama keluarga mereka. Dari sanalah lahir sebuah kesadaran bahwa keluarga bukan hanya urusan individu, melainkan fondasi utama yang menopang ketahanan bangsa dan negara.
Prof. Haryono Suyono, penggagas Hari Keluarga Nasional ketika menjabat sebagai Kepala BKKBN, pernah menyampaikan bahwa Harganas bukan sekadar hari keluarga untuk setiap rumah tangga, melainkan hari keluarga nasional yang bersatu dan berjuang untuk kesejahteraan bersama. Dengan kata lain, keluarga dipandang sebagai kekuatan sosial yang menentukan arah perjalanan bangsa.
Makna historis tersebut terasa semakin relevan pada saat ini. Indonesia sedang berada pada sebuah fase penting dalam sejarah kependudukannya, yaitu bonus demografi. Jumlah penduduk Indonesia telah mencapai sekitar 287,19 juta jiwa pada tahun 2026 ini (BPS, 2026) dengan mayoritas berada pada usia produktif. Situasi ini merupakan peluang besar yang hanya datang sekali dalam sejarah perjalanan sebuah bangsa.
Namun bonus demografi bukanlah hadiah yang datang dengan sendirinya. Ia hanya akan menjadi jendela kesempatan (window opportunity) apabila Indonesia mampu menyiapkan generasi muda yang sehat, cerdas, produktif, berkarakter, dan memiliki ketahanan mental yang kuat. Sebaliknya, akan menjadi bencana (window disaster) jika jumlah sumber daya manusia usia produktif tersebut tidak dapat dikelola dengan baik, sehingga berubah menjadi beban pembangunan.
Dalam konteks itulah keluarga kembali menemukan posisi strategisnya. Keluarga merupakan sekolah pertama bagi setiap manusia. Di dalam keluargalah seorang anak belajar tentang kasih sayang, disiplin, tanggung jawab, nilai-nilai moral, dan kehidupan sosial. Keluarga yang kuat akan melahirkan manusia yang kuat. Sebaliknya, keluarga yang rapuh berpotensi melahirkan berbagai persoalan sosial yang berdampak luas terhadap kehidupan bangsa.
Tantangan keluarga Indonesia hari ini tidaklah ringan. Di satu sisi, bangsa ini masih menghadapi persoalan stunting yang berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan. Di sisi lain, meningkatnya persoalan kesehatan mental remaja menjadi alarm yang tidak boleh diabaikan.
Dengan demikian, diharapkan seluruh anggota keluarga dapat berfungsi, demikian juga dengan ayah dalam keikutsertaannya dalam pengasuhan anak dan pendampingan remaja. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan ayah memiliki pengaruh besar terhadap kedua persoalan tersebut. Pada masa seribu hari pertama kehidupan, kehadiran ayah terbukti berkontribusi terhadap keberhasilan pemenuhan gizi keluarga, dukungan terhadap kesehatan ibu hamil, keberhasilan pemberian ASI, serta terciptanya lingkungan pengasuhan yang sehat dan harmonis. Oleh karena itu, pencegahan stunting sesungguhnya tidak hanya tugas ibu (perempuan), melainkan tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu.
Ketika anak memasuki masa remaja, tantangan yang dihadapi menjadi semakin kompleks. Tekanan akademik, pengaruh media sosial, konflik, perundungan, krisis identitas, hingga berbagai persoalan kesehatan mental memerlukan pendampingan yang intensif dari keluarga. Dalam situasi seperti ini, ayah diharapkan dapat hadir, baik secara fisik maupun emosional.
Ayah perlu menjadi pendengar yang baik, sahabat berdiskusi, sumber inspirasi, sekaligus teladan dalam kehidupan anaknya pula. Remaja yang memiliki hubungan positif dengan ayah cenderung memiliki kepercayaan diri yang lebih baik, kemampuan mengelola emosi yang lebih sehat, risiko perilaku menyimpang yang lebih rendah, serta memiliki perencanaan masa depan yang lebih matang.
Sayangnya, berbagai studi masih menunjukkan kentalnya budaya patriarki, sibuknya ayah di luar rumah, sehingga menjadikan persoalan fatherless masih menjadi tantangan di Indonesia. Fatherless tidak selalu berarti tidak adanya ayah secara fisik, tetapi dapat pula berarti tidak hadirnya ayah dalam proses pengasuhan, komunikasi, dan pendampingan anak. Banyak ayah yang hadir di rumah, tetapi tidak hadir dalam kehidupan anak-anaknya.
Oleh karena itu, melalui tema Hari Keluarga Nasional ke-33 tahun 2026 ini, “Ayah Wajib Hadir” menjadi sangat relevan dengan tantangan pembangunan keluarga saat ini. Tema ini merupakan ajakan moral sekaligus gerakan sosial untuk mengembalikan peran ayah sebagai bagian penting dalam proses tumbuh kembang anak dan ketahanan keluarga.
Ayah wajib hadir sejak masa kehamilan. Ayah wajib hadir ketika anak belajar berjalan dan berbicara. Ayah wajib hadir saat anak memasuki usia sekolah. Ayah wajib hadir ketika remaja sedang mencari jati diri dan merencanakan masa depannya. Artinya ayah hadir pada setiap fase-fase penting kehidupan anak. Kehadiran tersebut penuh dengan tanggung jawab, cinta, perhatian, komunikasi, pendampingan, dan keteladanan.
Sebagaimana sebuah tanaman yang memerlukan perawatan agar tumbuh subur, keluarga juga membutuhkan perhatian dan pemeliharaan yang terus-menerus. Keharmonisan keluarga tidak lahir dengan sendirinya. Ia dibangun melalui komunikasi yang baik, saling menghargai, saling mendukung, dan kesediaan untuk tumbuh bersama.
Keluarga yang sehat lahir dari pikiran yang baik, sikap yang baik, dan perilaku yang baik antaranggota keluarga. Keluarga yang kuat dibangun melalui kejujuran, komitmen, komunikasi yang hangat, kemampuan menyelesaikan konflik secara dewasa, serta kesediaan untuk saling memahami. Dengan demikian, kehadiran ayah dalam keluarga sesungguhnya adalah sebuah proses panjang yang harus dirawat secara sadar.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN terus mendorong penguatan delapan fungsi keluarga, yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta lingkungan. Delapan fungsi tersebut menjadi fondasi untuk membangun keluarga yang tangguh, harmonis, dan berkualitas.
Pada akhirnya, semangat Hari Keluarga Nasional bukan hanya mengenang sejarah kembalinya para pejuang kepada keluarganya pada 29 Juni 1949. Lebih dari itu, Harganas mengingatkan kita bahwa masa depan bangsa selalu dimulai dari keluarga. Ketika ayah hadir, anak tumbuh lebih sehat. Ketika ayah hadir, remaja tumbuh lebih kuat. Ketika keluarga kuat, bangsa menjadi kokoh. Maka, melalui Hari Keluarga Nasional, mari kita “hadirkan kembali” ayah dalam keluarga, menghidupkan kembali semangat keluarga sebagai pusat pembangunan manusia Indonesia untuk mewujudkan generasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Selamat Hari Keluarga Nasional ke-33, “Ayah Wajib Hadir”