Beranda Artikel & Kajian Generasi yang Takut Menikah

Generasi yang Takut Menikah

Super Admin 05 October 2026 34× dilihat Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan
Generasi yang Takut Menikah

Oleh: Dr. Lismomon Nata, S.Pd., M.Si., CHt

Hallo para pembaca peduli site yang budiman. Sebagaimana janji saya, kita akan lanjutkan pengantar pembahasan berbagai macam fenomena sosial dalam aspek domografi. Beberapa waktu lalu artikel Gen Z dalam Gerak Penentu Arah Masa Depan Bangsa (sebuah pengantar analisis Demografis Indonesia), kita membahas terkait pemahaman tentang fertilitas (kelahiran), mortalitas (kematian) dan migrasi (perpindahan). Nah, kita lanjutkan tentang varibel berikutnya yaitu perkawinan dan perceraian. Namun, kali ini penulis fokuskan terkait aspek perkawinan.

Ada salah satu fenomena yang belakangan semakin sering terdengar dari anak-anak muda hari ini yaitu, "menikah itu menakutkan." Kalimat tersebut memberikan salah satu pemahaman terjadinya perubahan cara pandang yang cukup besar pada generasi hari ini. Menikah tidak lagi selalu dipahami sebagai tahapan kehidupan yang otomatis harus dilalui setelah seseorang memasuki usia tertentu, apalagi sesuatu yang dianggap sakral. Bagi sebagian generasi muda, pernikahan justru menjadi keputusan besar yang harus dipikirkan matang-matang seperti apakah sudah siap secara mental, cukup kuat secara ekonomi, menemukan pasangan yang tepat, mampu mengelola konflik dan sanggup membangun keluarga tanpa kehilangan diri sendiri.

Di media sosial, fenomena ini sering muncul dalam berbagai istilah seperti marriage is scary, marriage anxiety, bahkan gamophobia. Kita menemukan anak muda yang memilih menunda pernikahan karena ingin menyelesaikan pendidikan, membangun karier, membeli rumah, memperkuat kondisi finansial, atau sekadar ingin menikmati kehidupan sebelum memikul tanggung jawab keluarga atau memang memiliki rasa ketakutan menanggung berbagai macam konsekuensi setelah menikah. Ada pula yang tumbuh dari pengalaman keluarga yang tidak harmonis, menyaksikan perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, atau hubungan yang penuh tekanan. Bagi mereka, pernikahan bukan lagi sesuatu yang cukup dijalani karena "sudah waktunya". Pernikahan harus masuk akal, sehat, dan memberikan rasa aman dan "kesempurnaan".

Perubahan cara pandang tersebut tentu sesuai dengan konteks zamannya sendiri. Generasi muda saat ini menghadapi harga rumah yang tinggi, biaya hidup yang meningkat, persaingan kerja yang ketat, ketidakpastian ekonomi, serta tuntutan kompetensi yang semakin besar. Perempuan juga semakin berpendidikan, memiliki karier, penghasilan, dan ruang aktualisasi yang lebih luas. Pernikahan tidak lagi menjadi satu-satunya jalan menuju keamanan ekonomi maupun status sosial. Dengan demikian, ketika seorang anak muda mengatakan, "saya belum siap menikah," bisa jadi ia bukan sedang menolak keluarga. Namun sedang berusaha memastikan bahwa ketika suatu hari membangun keluarga, mereka tidak datang dengan ketidaksiapan.

 

Namun, ada satu hal yang menarik. Apa yang tampak sebagai keputusan pribadi ternyata memiliki konsekuensi yang jauh lebih luas ketika dilakukan oleh jutaan orang dalam waktu yang bersamaan. Di sinilah pernikahan berkaitan dengan aspek demografi. Dalam ilmu kependudukan, perubahan jumlah dan struktur penduduk dipengaruhi terutama oleh fertilitas, mortalitas, dan migrasi. Tetapi fertilitas tidak muncul begitu saja. Di belakang angka kelahiran terdapat keputusan manusia: kapan menikah, kapan memiliki anak pertama, berapa jumlah anak yang diinginkan, berapa jarak kelahiran, bahkan apakah seseorang ingin memiliki anak atau tidak.

Dalam konteks Indonesia, hubungan antara perkawinan dan kelahiran masih sangat kuat karena sebagian besar kelahiran berlangsung dalam institusi perkawinan. Oleh karena itu, ketika perkawinan semakin ditunda, kelahiran pertama pun cenderung ikut tertunda. Ketika kelahiran pertama tertunda, kesempatan untuk memiliki anak berikutnya juga dapat semakin pendek. Jika pola tersebut berlangsung secara luas dan dalam jangka panjang, jumlah anak yang dimiliki sepanjang kehidupan reproduksi dapat ikut menurun. Dengan demikian, usia perkawinan merupakan secara statistik sosial juga menjadi bagian dari cerita tentang masa depan fertilitas suatu bangsa.

Menunda pernikahan ternyata tidak selalu berarti menunda kedekatan fisik maupun emosional dengan lawan jenis. Di tengah keengganan terhadap ikatan formal, muncul pula pola relasi baru yang hidup berdampingan dengannya: hidup bersama tanpa pernikahan, yang di Indonesia populer disebut "kumpul kebo", maupun relasi jangka pendek yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan fisik dan emosional sesaat tanpa komitmen jangka panjang, yang di kalangan anak muda belakangan dikenal lewat istilah seperti friends with benefits.

Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertajuk The Untold Story of Cohabitation (2021) mencatat bahwa fenomena kumpul kebo di Indonesia lebih banyak ditemukan di wilayah-wilayah dengan mayoritas penduduk non-Muslim, dan umumnya dipandang pelakunya sebagai bentuk relasi yang terasa "lebih murni" karena tidak terikat aturan formal pernikahan, sebuah penafsiran yang berbeda dari masyarakat Asia pada umumnya, yang masih menempatkan kumpul kebo sebagai sesuatu yang tabu dan, jika terjadi, biasanya hanya berlangsung singkat sebagai tahap awal menuju pernikahan. Peneliti BRIN, Yulinda Nurul Aini, dalam laporan yang sama menyebut perempuan dan anak sebagai pihak yang paling rentan terkena dampak negatif dari pola hidup bersama tanpa ikatan ini, sementara dari sisi kesehatan, kumpul kebo berasosiasi dengan penurunan kepuasan hidup dan munculnya persoalan kesehatan mental bagi pelakunya.

Sementara itu, kajian tentang fenomena friends with benefits di kalangan kaum muda Indonesia, yang meninjau pergeseran pola relasi romantis generasi milenial dan Generasi Z, menunjukkan bahwa hubungan semacam ini, perpaduan antara relasi pertemanan dan keintiman seksual tanpa status pacaran maupun pernikahan, kian marak dibicarakan dan dijalani secara terbuka oleh anak muda di Indonesia, sebagian besar melalui jalur komunikasi digital yang memudahkan relasi semacam itu terbentuk dan berakhir dengan cepat.

Dari sudut pandang demografi, pola-pola relasi ini dapat dianalisis dalam perspektif perubahan sosial. Berbeda dengan pernikahan, kumpul kebo dan relasi tanpa ikatan pada umumnya tidak diniatkan untuk menghasilkan keturunan, bahkan kerap secara sengaja menghindarinya karena motivasi utamanya adalah pemenuhan kebutuhan emosional atau seksual jangka pendek, bukan pembentukan keluarga. Di satu sisi, pola ini turut menjelaskan mengapa penundaan pernikahan tidak serta-merta berarti penundaan aktivitas seksual di kalangan sebagian anak muda, sebuah kesenjangan antara norma formal dan perilaku riil yang justru membuat perencanaan kependudukan menjadi lebih rumit karena data resmi pernikahan dan kelahiran tidak selalu mencerminkan keseluruhan dinamika relasi yang sesungguhnya terjadi di masyarakat. Di sisi lain, ketika relasi semacam ini berlangsung tanpa landasan komitmen, perlindungan hukum, maupun kesiapan menghadapi konsekuensinya, risiko yang muncul mulai dari kehamilan tidak direncanakan hingga tekanan psikologis bagi perempuan dan anak yang lahir di luar ikatan pernikahan yang jelas justru dapat memperberat persoalan kependudukan dan kesejahteraan keluarga yang semestinya ingin kita cegah.

Fenomena tersebut menjadi semakin penting ketika Indonesia sedang menikmati bonus demografi. Selama beberapa dekade, Indonesia berhasil menurunkan angka kelahiran melalui pembangunan kesehatan, pendidikan, dan program Keluarga Berencana (KB). Keberhasilan itu membawa Indonesia memasuki bonus demografi. Namun bonus demografi bukanlah hadiah yang berlangsung selamanya. Ia adalah jendela kesempatan yang suatu saat akan tertutup ketika struktur penduduk mulai menua.

Di sinilah terdapat paradoks. Dahulu kita sangat khawatir terhadap pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat. Sekarang, setelah fertilitas turun secara signifikan, kita harus mulai memikirkan konsekuensi dari fertilitas yang terus menurun. Jika jumlah kelahiran semakin sedikit sementara penduduk usia lanjut terus bertambah, maka struktur umur penduduk akan berubah. Sekolah akan menghadapi lebih sedikit anak, angkatan kerja berpotensi menyusut, kebutuhan layanan lansia meningkat, sistem perlindungan sosial menghadapi tekanan, dan beban ekonomi generasi produktif dapat semakin besar. Negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan telah memberikan pelajaran tentang betapa kompleksnya persoalan ketika masyarakat memasuki fase fertilitas sangat rendah dan penuaan penduduk berlangsung cepat.

Oleh karena itu, persoalan perkawinan tidak cukup dilihat dengan kacamata moral atau budaya semata. Kita perlu melihatnya sebagai bagian dari perubahan sosial yang memiliki implikasi demografis, namun perlu digaris bawahi bahwa kondisi ini juga tidak berarti negara harus memaksa anak muda menikah karena menikah juga perlu direncanakan. Demografi tidak boleh menjadi alasan untuk mengintervensi kebebasan individu secara berlebihan. Justru negara perlu memahami mengapa generasi muda menunda perkawinan dan apa yang dapat dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi mereka yang ingin membangun keluarga.

Jika alasan utama seseorang menunda menikah adalah mahalnya rumah, maka persoalannya bukan sekadar kampanye perkawinan, tetapi juga kebijakan perumahan. Jika mereka takut tidak mampu membiayai anak, maka persoalannya berkaitan dengan pekerjaan layak, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, dan biaya pengasuhan. Seandainya perempuan khawatir kehilangan karier setelah menikah dan memiliki anak, maka kita perlu berbicara tentang lingkungan kerja yang ramah keluarga, pembagian peran pengasuhan yang lebih adil, serta dukungan terhadap keseimbangan kehidupan kerja dan keluarga. Apabila anak muda takut menikah karena tidak memiliki kemampuan membangun relasi yang sehat, maka pendidikan pranikah dan literasi keluarga menjadi semakin penting.

Dengan demikian, tantangannya bukan sekadar "bagaimana membuat anak muda mau menikah?", tetapi jauh lebih mendasar: "bagaimana membuat mereka memiliki kondisi yang memungkinkan untuk membangun keluarga secara sehat dan bertanggung jawab?" Pertanyaan ini penting karena pernikahan yang dipaksakan bukanlah solusi demografi. Kita tidak membutuhkan sekadar lebih banyak pasangan menikah. Akan tetapi membutuhkan keluarga yang mampu menjadi tempat tumbuh yang aman bagi anggotanya. Pernikahan yang dibangun tanpa kesiapan dapat melahirkan konflik, kekerasan, perceraian, pengasuhan yang buruk, dan persoalan sosial lainnya karena kualitas keluarga harus berjalan bersama dengan kuantitas perkawinan.

Di sinilah aspek kependudukan dan pembangunan keluarga menjadi sangta relevan. Generasi muda perlu dibekali bukan hanya dengan pengetahuan tentang kapan menikah, tetapi juga bagaimana membangun hubungan yang sehat, berkomunikasi dengan pasangan, mengelola keuangan keluarga, memahami kesehatan reproduksi, merencanakan kehamilan, mengasuh anak, menyelesaikan konflik, serta menjaga kesehatan mental keluarga. Pernikahan tidak hanya peristiwa satu hari di gedung atau rumah ibadah atau momen terpenting dalam kehidupan seseorang. Perkawinan merupakan perjalanan panjang yang berlangsung bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun dan penentu bagaimana generasi berikutnya dibentuk.

Uli

Asisten AI siap membantu Anda

Halo! Saya Uli 👋 Asisten cerdas Ditpenduk.

Saya siap membantu pertanyaan seputar SSK, PTPK, Pramuka PK, ASN PK, Mass PK, dan layanan lainnya. Silakan pilih topik atau ketik langsung!

Ditpenduk — BKKBN Kemendukbangga