Tulian opini : I Made Yudhistia D
Kasus pelecehan seksual terhadap santri kembali mengguncang ruang publik. Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal individual, melainkan peringatan serius tentang rapuhnya sistem perlindungan anak dalam relasi sosial yang dibungkus simbol kesalehan, kepatuhan, dan otoritas moral.
Di masyarakat Indonesia, figur agama dan pendidik sering ditempatkan pada posisi yang sangat dihormati. Penghormatan tersebut pada dasarnya merupakan nilai positif. Namun ketika penghormatan berubah menjadi kepatuhan absolut tanpa ruang kritik, maka lahirlah relasi kuasa yang rawan disalahgunakan.
Dalam perspektif psikologi sosial, korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berasrama sering mengalami tekanan psikologis yang kompleks. Mereka takut melawan figur yang dihormati, takut dianggap pembangkang, takut tidak dipercaya, hingga takut merusak nama lembaga. Akibatnya, korban memilih diam meskipun mengalami penderitaan berkepanjangan.
Fenomena ini dikenal sebagai power imbalance, yaitu ketimpangan relasi kuasa yang membuat korban kehilangan keberanian untuk menolak atau melapor. Dalam situasi tertentu, korban bahkan mengalami manipulasi psikologis sehingga merasa dirinya yang bersalah.
Di tengah kondisi tersebut, keluarga memiliki peran yang sangat vital. Keluarga adalah benteng pertama perlindungan anak. Anak yang tumbuh dalam keluarga dengan komunikasi hangat, terbuka, dan penuh empati cenderung lebih berani mengungkapkan pengalaman tidak nyaman yang dialaminya.
Sebaliknya, pola pengasuhan yang terlalu menekankan kepatuhan tanpa dialog dapat membuat anak terbiasa memendam ketakutan dan tidak memiliki keberanian mempertanyakan tindakan orang dewasa, termasuk ketika menghadapi perilaku menyimpang.
Karena itu, pembangunan keluarga tidak boleh hanya dipahami sebagai program administratif atau sekadar pengendalian angka kependudukan. Pembangunan keluarga sejatinya adalah pembangunan kualitas manusia, karakter, kesehatan mental, pola komunikasi, dan kemampuan keluarga dalam melindungi anak dari berbagai risiko sosial.
Dalam konteks inilah tujuan Sekolah Siaga Kependudukan menjadi sangat relevan. Sekolah Siaga Kependudukan bukan hanya tentang mengajarkan data demografi atau kependudukan semata, tetapi membangun kesadaran peserta didik mengenai kualitas kehidupan keluarga, kesehatan reproduksi, perlindungan anak, perencanaan masa depan, hingga ketahanan sosial.
Program ini memiliki makna strategis karena mengajarkan siswa untuk memahami:
- pentingnya relasi yang sehat,
- penghormatan terhadap tubuh dan hak anak,
- kesehatan reproduksi yang bertanggung jawab,
- kesetaraan,
- komunikasi keluarga, serta
- keberanian melindungi diri dari kekerasan dan eksploitasi.
Di era digital dan perubahan sosial yang begitu cepat, pendidikan kependudukan tidak lagi cukup berbicara soal jumlah penduduk. Pendidikan kependudukan harus menjadi pendidikan kehidupan (life education), yaitu membentuk generasi yang sehat secara mental, matang secara emosional, dan memiliki kemampuan membangun relasi sosial yang aman dan bermartabat.
Kasus kekerasan seksual terhadap santri menjadi alarm bahwa pendidikan karakter tidak cukup berhenti pada simbol, slogan, atau ceramah moral. Pendidikan harus menghadirkan sistem perlindungan nyata, pengawasan yang sehat, ruang pengaduan yang aman, dan budaya dialog yang membuat anak berani berbicara.
Melindungi anak bukan bentuk permusuhan terhadap lembaga pendidikan ataupun agama. Justru keberanian mengoreksi dan membenahi sistem adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga marwah pendidikan dan nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri.
Masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa tinggi ilmu diajarkan, tetapi juga oleh seberapa aman anak-anak dilindungi dalam proses pendidikannya.