Beranda Artikel & Kajian Orang Dewasa Absen Dari Dunia Anak

Orang Dewasa Absen Dari Dunia Anak

Super Admin 14 June 2026 52× dilihat ASN Peduli Kependudukan
Orang Dewasa Absen Dari Dunia Anak

Penulis : I Made Yudhistra D

 

Di balik kasus perundungan yang membuat seorang anak berusia tujuh tahun tersetrum hingga pingsan di Taman Kramat, Jakarta Pusat, sesungguhnya terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: di mana orang-orang dewasa ketika peristiwa itu terjadi? Kita terlalu sering menyebut kasus seperti ini sebagai kenakalan anak atau ulah remaja. Padahal, perilaku anak hampir selalu merupakan cerminan dari kualitas pengawasan, pendidikan, dan keteladanan yang diberikan orang dewasa di sekitarnya.

 

Anak-anak tidak tumbuh dalam ruang hampa. Mereka belajar tentang empati, batas perilaku, dan penghormatan terhadap sesama dari lingkungan yang mereka lihat setiap hari. Ketika seorang anak dapat mengangkat, mengayun, lalu menempelkan kaki anak lain ke tiang listrik tanpa memahami risiko yang mengancam nyawa, persoalannya bukan semata-mata terletak pada anak tersebut. Persoalan yang lebih besar adalah kegagalan orang dewasa dalam menanamkan kesadaran moral dan kemampuan berempati sejak dini. Anak-anak memang belum matang secara psikologis. Karena itulah kehadiran orang dewasa menjadi faktor yang tidak tergantikan.

 

Kasus ini juga memperlihatkan semakin lebarnya jarak antara dunia anak dan dunia orang dewasa. Banyak orang tua merasa cukup menjalankan peran pengasuhan dengan memenuhi kebutuhan materi. Padahal, pengawasan bukan sekadar mengetahui anak berada di mana. Pengawasan adalah memahami dengan siapa anak bergaul, permainan apa yang mereka lakukan, nilai-nilai apa yang sedang mereka serap, dan bagaimana mereka memperlakukan teman-temannya. Ketika pengawasan berubah menjadi sekadar memastikan anak pulang tepat waktu, maka ruang kosong itu akan diisi oleh pengaruh lain yang belum tentu sehat.

 

Fenomena tersebut semakin terasa di kawasan perkotaan. Anak-anak bermain tanpa pendampingan yang memadai, sementara orang dewasa sibuk dengan pekerjaan, telepon genggam, atau urusan pribadi. Ruang publik yang dahulu menjadi arena kontrol sosial bersama kini berubah menjadi ruang yang minim pengawasan. Masyarakat semakin mengenal tetangganya secara fisik, tetapi semakin sedikit memahami kehidupan sosial anak-anak yang tumbuh di lingkungan yang sama. Akibatnya, tanda-tanda awal perilaku agresif sering luput terdeteksi sampai akhirnya berubah menjadi peristiwa yang lebih serius.

 

Dari perspektif psikologi perkembangan, perilaku perundungan jarang muncul secara tiba-tiba. Biasanya terdapat jejak-jejak yang dapat dikenali lebih awal: kebiasaan mengejek, merendahkan, mengintimidasi, atau menikmati penderitaan orang lain. Tugas orang dewasa adalah menangkap sinyal-sinyal tersebut sebelum berkembang menjadi tindakan yang membahayakan. Ketika lingkungan membiarkan ejekan sebagai candaan, kekerasan sebagai hiburan, dan penghinaan sebagai hal lumrah, anak-anak belajar bahwa menyakiti orang lain tidak memiliki konsekuensi moral yang berarti.

 

Lebih memprihatinkan lagi, korban dalam kasus ini merupakan anak berkebutuhan khusus. Hal ini menunjukkan adanya kegagalan kolektif dalam membangun budaya perlindungan terhadap kelompok rentan. Masyarakat yang sehat ditandai bukan oleh cara memperlakukan mereka yang kuat, melainkan oleh cara melindungi mereka yang lemah. Ketika seorang anak berkebutuhan khusus justru menjadi sasaran perundungan di lingkungan tempat ia tinggal, maka yang sedang mengalami krisis bukan hanya individu pelaku, melainkan juga ekosistem sosial di sekitarnya.

 

Namun, ada pelajaran lain yang tidak boleh diabaikan. Banyak taman kota, lapangan bermain, dan ruang publik di Indonesia dibangun dengan semangat menyediakan ruang interaksi sosial bagi masyarakat, tetapi belum diiringi dengan sistem pengawasan yang memadai. Kita membangun taman, tetapi lupa membangun mekanisme perlindungannya. Kita menyediakan fasilitas bermain, tetapi sering kali tidak menyediakan petugas yang bertugas mengawasi aktivitas di dalamnya.

 

Sudah saatnya pemerintah daerah memandang ruang publik bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan ruang tumbuh kembang anak yang memerlukan perlindungan aktif. Setiap taman kota yang ramai dikunjungi anak-anak idealnya memiliki petugas pengawas lapangan yang bertugas memantau aktivitas, memberikan pertolongan pertama ketika terjadi insiden, menegur perilaku berisiko, serta menjadi penghubung cepat dengan aparat keamanan atau layanan kesehatan. Kehadiran petugas bukan untuk membatasi kebebasan anak bermain, melainkan memastikan kebebasan itu berlangsung dalam lingkungan yang aman.

 

Konsep ini sebenarnya bukan hal baru. Banyak kota maju menempatkan park ranger, community officer, atau petugas ruang publik yang berkeliling secara rutin. Kehadiran mereka terbukti menurunkan angka vandalisme, perundungan, dan berbagai bentuk perilaku antisosial. Indonesia dapat mengadaptasi konsep serupa melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Satpol PP, karang taruna, serta relawan masyarakat yang telah mendapatkan pelatihan perlindungan anak.

 

Selain itu, ruang publik perlu dilengkapi dengan sistem keamanan berlapis berupa CCTV yang aktif dipantau, tombol darurat, inspeksi berkala terhadap instalasi listrik dan fasilitas permainan, serta papan informasi yang memuat nomor pengaduan cepat. Keamanan anak tidak boleh bergantung pada keberuntungan atau kebetulan adanya orang dewasa di sekitar lokasi.

 

Karena itu, solusi atas persoalan ini tidak dapat berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Yang lebih penting adalah membangun kembali ekosistem pengawasan orang dewasa. Orang tua harus hadir bukan hanya sebagai penyedia kebutuhan, tetapi sebagai pendidik karakter. Sekolah harus lebih aktif mengidentifikasi perilaku agresif sejak dini. Tokoh masyarakat dan warga perlu menghidupkan kembali fungsi kontrol sosial terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan. Pemerintah daerah pun harus memastikan setiap ruang publik memiliki standar keselamatan dan pengawasan yang jelas.

 

Tragedi di Taman Kramat pada akhirnya menyampaikan pesan yang sederhana namun keras: ketika orang dewasa tidak hadir dalam dunia anak, maka anak-anak akan menciptakan aturan mereka sendiri. Dan ketika itu terjadi, yang paling rentan sering kali menjadi korban pertama. Perundungan yang berujung sengatan listrik bukanlah kegagalan seorang anak semata. Ia adalah alarm yang menandakan bahwa pengawasan orang dewasa terhadap generasi muda sedang mengalami kemunduran. Dan jika negara serius ingin melindungi anak-anaknya, maka kehadiran orang dewasa yang peduli, mengawasi, dan bertanggung jawab harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari setiap ruang publik di Indonesia.

Uli

Asisten AI siap membantu Anda

Halo! Saya Uli 👋 Asisten cerdas Ditpenduk.

Saya siap membantu pertanyaan seputar SSK, PTPK, Pramuka PK, ASN PK, Mass PK, dan layanan lainnya. Silakan pilih topik atau ketik langsung!

Ditpenduk — BKKBN Kemendukbangga