Beranda Artikel & Kajian Sleman, Bidan Dititipi Bayi: Alarm Perlunya Dukung...

Sleman, Bidan Dititipi Bayi: Alarm Perlunya Dukungan Family Care System

Admin SSK 13 May 2026 16× dilihat Sekolah Siaga Kependudukan
Sleman, Bidan Dititipi Bayi: Alarm Perlunya Dukungan Family Care System

Penulis : Prof Budi Setiyono [Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN]

Kasus penemuan 11 bayi yang dititipkan di rumah orang tua seorang bidan di Sleman perlu menjadi perhatian serius bersama. Peristiwa ini bukan semata persoalan dugaan pelanggaran izin penitipan anak, tetapi mencerminkan persoalan yang lebih mendasar terkait pembangunan keluarga di Indonesia.

Dari keterangan kepolisian, sebagian besar bayi berasal dari hubungan di luar nikah. Orang tua bayi—terutama ibu—mengaku menitipkan anak karena tekanan sosial, status belum menikah, masih kuliah, hingga tuntutan pekerjaan. Situasi ini menunjukkan adanya kerentanan sosial yang tidak dapat dipandang secara sederhana.

Dalam perspektif pembangunan keluarga, setidaknya terdapat empat persoalan struktural yang terlihat dari kasus ini. Pertama, lemahnya kesiapan membangun keluarga muda. Kedua, meningkatnya kehamilan di luar nikah. Ketiga, minimnya sistem dukungan pengasuhan bagi keluarga rentan. Keempat, perlunya penyempurnaan layanan negara yang aman dan manusiawi bagi ibu serta bayi dalam kondisi rentan.

Fakta bahwa sebagian orang tua bayi merupakan mahasiswi dan pasangan belum menikah menunjukkan adanya jarak antara realitas sosial generasi muda dengan pendidikan keluarga yang selama ini diberikan. Pendidikan keluarga seharusnya tidak dimulai ketika seseorang hendak menikah, tetapi sejak usia remaja dan awal masa kuliah. Keluarga perlu memperkuat pendidikan agama, nilai moral, norma sosial, kesehatan reproduksi, serta pemahaman tentang risiko hubungan seksual di luar nikah terhadap masa depan perempuan dan anak.

Karena itu, respons terhadap kasus ini sebaiknya tidak hanya mengedepankan pendekatan pidana. Penanganan harus mampu mengurai akar persoalan sosial agar kasus serupa tidak terus berulang. Dalam kerangka pembangunan keluarga, Kemendukbangga/BKKBN perlu mendorong konvergensi kebijakan yang lebih relevan dan responsif.

Pertama, Tim Pendamping Keluarga (TPK) perlu memperkuat pesan kepada setiap keluarga agar memberikan pendidikan dan pendampingan kepada anak mengenai nilai spiritual, moral, kesehatan reproduksi, serta pentingnya membangun keluarga yang sehat dan harmonis.

Kedua, Kemendukbangga/BKKBN perlu mengintensifkan kembali edukasi kesehatan reproduksi dan persiapan kehidupan berkeluarga bagi generasi muda, khususnya remaja dan mahasiswa.

Ketiga, penguatan sistem daycare Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak) perlu diarahkan tidak hanya sebagai layanan pengasuhan, tetapi juga sebagai bagian dari family crisis support system bagi ibu muda dan bayi rentan. Negara perlu memastikan adanya ruang aman dan legal bagi perempuan yang mengalami kehamilan tidak direncanakan agar mereka tidak mencari solusi informal atau ilegal. Alasan “sibuk bekerja” yang muncul dalam kasus ini juga menunjukkan adanya kebutuhan nyata terhadap layanan pengasuhan anak yang fleksibel, aman, dan terjangkau.

Keempat, pemerintah bersama pemerintah daerah serta kementerian terkait perlu mengembangkan layanan konseling keluarga, bantuan psikologis, pendampingan hukum, hingga penguatan administrasi kependudukan anak.

Kelima, pemerintah daerah perlu memperluas keberadaan daycare komunitas yang berizin, memberikan subsidi pengasuhan bagi keluarga rentan, mendorong penyediaan fasilitas penitipan anak di kawasan kerja tertentu, serta memperkuat standar pengawasan daycare dan penitipan bayi. Pembangunan keluarga tidak cukup hanya mengendalikan angka kelahiran, tetapi juga memastikan kapasitas pengasuhan yang memadai.

Kasus Sleman ini menjadi alarm penting tentang urgensi membangun ekosistem dukungan keluarga di Indonesia. Penanganan kasus harus dilakukan secara hati-hati agar tidak berubah menjadi penghakiman moral terhadap perempuan. Ke depan, pembangunan keluarga berkualitas harus dijalankan tidak hanya melalui kontrol moral dan penegakan hukum, tetapi juga melalui pembangunan sistem dukungan keluarga yang komprehensif, aman, manusiawi, dan berkelanjutan.

Uli

Asisten AI siap membantu Anda

Halo! Saya Uli 👋 Asisten cerdas Ditpenduk.

Saya siap membantu pertanyaan seputar SSK, PTPK, Pramuka PK, ASN PK, Mass PK, dan layanan lainnya. Silakan pilih topik atau ketik langsung!

Ditpenduk — BKKBN Kemendukbangga