Hero Background
EDU
Tentang Kami

Dari Edukasi Menuju Kepedulian.

Ditpenduk PEDULI hadir sebagai wujud komitmen meningkatkan literasi kependudukan di Indonesia. Melalui edukasi yang inovatif, kami menumbuhkan kesadaran yang menggerakkan partisipasi aktif masyarakat.

Selengkapnya
Video Profil Ditpenduk Peduli
Informasi Terbaru

Berita & Pengumuman.

Lihat Semua Berita
Kemendukbangga/BKKBN dan Universitas Sumatera Utara Gelar Konferensi Internasional ICoPoF 2026, Perkuat Kolaborasi Riset untuk Kebijakan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berbasis Bukti
19 Jul 2026

Kemendukbangga/BKKBN dan Universitas Sumatera Utara Gelar Konferensi Internasional ICoPoF 2026, Perkuat Kolaborasi Riset untuk Kebijakan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berbasis Bukti

Medan, 16 Juli 2026 – Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) menyelenggarakan The 1st International Conference on Population and Family Development (ICoPoF) 2026 di Digital Learning Center Building (DLCB) Lantai 8, Kampus USU, Medan, Kamis (16/7). Mengusung tema "Strengthening Population and Family Development to Achieve the Sustainable Development Goals (SDGs)", konferensi internasional ini menjadi forum strategis yang mempertemukan akademisi, peneliti, pembuat kebijakan, praktisi, serta mitra internasional untuk memperkuat sinergi antara hasil riset dan kebijakan pembangunan kependudukan serta pembangunan keluarga yang berbasis bukti (evidence-based policy). Kegiatan secara resmi dibuka oleh Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., bersama Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Sekretaris Utama BKKBN, Prof. Budi Setiyono, Ph.D., serta Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Dr. Eng. Bonivasius Prasetya Ichtiarto. Dalam sambutannya, Rektor USU menegaskan bahwa tantangan pembangunan berkelanjutan di masa depan tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja, melainkan memerlukan kolaborasi lintas disiplin, lintas sektor, dan lintas negara. ICoPoF 2026 menjadi wadah penting untuk mempertemukan peneliti, pembuat kebijakan, praktisi, dan mitra internasional dalam memperkuat kolaborasi yang berkontribusi terhadap kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga berbasis bukti. Menghadapi transisi demografi yang semakin kompleks memerlukan kebijakan yang didasarkan pada bukti ilmiah yang kuat," ujar Prof. Muryanto Amin Sementara itu, Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN, Prof. Budi Setiyono, Ph.D., menyampaikan bahwa konferensi ini memiliki peran strategis dalam menyelaraskan pemikiran akademik dengan arah pembangunan nasional. "Pemerintah saat ini sedang menyusun Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). Kedua dokumen tersebut akan menjadi fondasi tata kelola kependudukan modern menuju Indonesia Emas 2045," jelasnya Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Dr. Eng. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, menekankan pentingnya penguatan kemitraan antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam menghadapi dinamika kependudukan yang semakin kompleks. "Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, peneliti, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan kependudukan berbasis bukti. Melalui konferensi ini diharapkan lahir berbagai rekomendasi ilmiah yang dapat menjadi masukan strategis bagi pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga di Indonesia," ujarnya. Sebagai narasumber internasional, UNFPA Indonesia Representative, Dr. Hassan Mohtashami, menyampaikan bahwa UNFPA telah lama menjadi mitra strategis Indonesia dalam mendukung pembangunan kependudukan dan keluarga. Menurutnya, semangat kolaborasi yang diusung ICoPoF 2026 sejalan dengan komitmen UNFPA dalam memperkuat pembangunan berbasis bukti melalui riset, pengembangan kebijakan, serta investasi pada sumber daya manusia. Ketua Panitia ICoPoF 2026 sekaligus Direktur Direktorat Kerja Sama dan Internasionalisasi USU, Prof. Dr. dr. Dewi Masyithah Darlan, DAP&E, MPH, Sp.Park, menjelaskan bahwa konferensi ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK) dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghasilkan kajian ilmiah dan rekomendasi kebijakan. "Konferensi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi ilmiah yang konkret, tidak hanya berhenti pada publikasi akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat pembangunan kependudukan dan ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045," ungkapnya. ICoPoF 2026 menghadirkan narasumber dan peneliti dari dalam maupun luar negeri melalui sesi pleno dan sesi paralel. Hasil-hasil penelitian yang dipresentasikan akan dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus maupun jurnal nasional terakreditasi. Konferensi ini diikuti oleh 86 peserta, terdiri atas 34 peserta luring dan 52 peserta daring, yang mewakili 16 perguruan tinggi serta 6 institusi dan organisasi pemerintah** dari Indonesia maupun luar negeri. Melalui penyelenggaraan ICoPoF 2026, USU bersama Kemendukbangga/BKKBN berharap dapat memperkuat jejaring kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi internasional, serta para pemangku kepentingan dalam menghasilkan riset dan kebijakan kependudukan serta pembangunan keluarga yang berbasis bukti, guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Peringati Hari Kependudukan Dunia 2026, Kemendukbangga/BKKBN dan UNFPA Indonesia Gelar Press Briefing
09 Jul 2026

Peringati Hari Kependudukan Dunia 2026, Kemendukbangga/BKKBN dan UNFPA Indonesia Gelar Press Briefing

Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Kependudukan Dunia (HKD) atau World Population Day (WPD) yang diperingati setiap 11 Juli, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) melalui Direktorat Analisa Dampak Kependudukan bekerja sama dengan UNFPA Indonesia menyelenggarakan Press Briefing di Ruang Command Center, Gedung Halim 1 Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Rabu (8/7). Mengusung tema global "Wujudkan Harapan dan Aspirasi Orang Muda, Hari Ini dan untuk Masa Depan", kegiatan ini dihadiri Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Isyana Bagus Oka, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Bonivasius Prasetya Ichtiarto, Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia Hassan Mohtashami, jajaran pejabat Kemendukbangga/BKKBN, serta insan media. Sambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji yang dibacakan oleh Wakil Menteri Isyana Bagus Oka menegaskan bahwa tema HKD 2026 mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memandang generasi muda bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga sebagai mitra utama dalam menentukan arah pembangunan. "Melalui Press Briefing ini, kami berharap informasi mengenai Hari Kependudukan Dunia Tahun 2026 dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Kami juga mengajak media untuk terus menjadi mitra dalam menyebarkan pesan-pesan positif tentang pentingnya membangun generasi muda yang sehat, berdaya, dan optimistis menghadapi masa depan," demikian disampaikan dalam sambutan Menteri. Menteri juga menegaskan bahwa meningkatnya kecenderungan anak muda menunda kehidupan berkeluarga tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan preferensi pribadi. Berbagai hambatan sistemik seperti ketidakpastian ekonomi, keterbatasan akses terhadap pekerjaan yang layak, tingginya biaya pendidikan dan perumahan, serta tantangan menjaga keseimbangan kehidupan dan pekerjaan turut memengaruhi keputusan tersebut. Karena itu, pemerintah tidak berupaya mengintervensi pilihan hidup generasi muda, melainkan menciptakan lingkungan yang memungkinkan mereka mewujudkan aspirasi hidup secara bebas, bertanggung jawab, dan bermartabat. Komitmen tersebut diperkuat melalui penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai arah kebijakan jangka menengah yang mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah menuju Indonesia Emas 2045. Potret Demografi dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto memaparkan materi bertajuk Realizing the Hopes and Aspirations of Young People – Today and for the Future. Ia menjelaskan bahwa hasil Demographic Futures Survey UNFPA 2026 terhadap lebih dari 108.000 responden berusia 18–39 tahun di 73 negara, termasuk Indonesia, menunjukkan mayoritas generasi muda tetap menginginkan pernikahan dan menjadi orang tua. Namun, terwujudnya aspirasi tersebut sangat bergantung pada keamanan finansial, pekerjaan yang stabil, perumahan yang terjangkau, serta dukungan kebijakan dan lingkungan sosial. "Yang berubah bukan aspirasinya, tetapi kemampuan untuk mewujudkannya. Fertilitas bukan hanya persoalan preferensi, tetapi juga persoalan kesempatan (opportunity)," ujar Bonivasius. Ia juga memaparkan kondisi demografi Indonesia berdasarkan data SUPAS 2025, yang menunjukkan pembentukan keluarga melalui pernikahan meningkat pada kelompok usia 25–34 tahun, sementara penduduk berstatus menikah tetap menjadi kelompok terbesar di seluruh provinsi. Menurutnya, keberhasilan Indonesia memanfaatkan bonus demografi ditentukan oleh kemampuan negara mewujudkan aspirasi generasi mudanya. Untuk itu, PJPK disusun dengan mengintegrasikan isu fertilitas, penuaan penduduk, migrasi, urbanisasi, dan pembangunan keluarga ke dalam perencanaan pembangunan pusat maupun daerah melalui 28 indikator. "Kependudukan adalah fondasi pembangunan. Generasi muda bukan sekadar objek kebijakan, tetapi mitra dalam merancang masa depan demografi," tegasnya. Survei Global UNFPA: Generasi Muda Tetap Menginginkan Keluarga Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia Hassan Mohtashami memaparkan hasil publikasi The Demographic Futures Survey 2026 yang menunjukkan bahwa generasi muda tidak menolak pernikahan maupun institusi keluarga. Sebaliknya, mereka menetapkan standar yang lebih tinggi dengan memprioritaskan stabilitas finansial serta kesehatan fisik dan mental sebelum memasuki tahapan kehidupan baru. Survei tersebut menunjukkan sekitar 90 persen responden memprioritaskan keamanan finansial dan kesehatan, sementara dua pertiga responden tetap optimistis terhadap masa depan mereka. Selain itu, lebih dari dua pertiga responden masih memandang pernikahan sebagai jalur hidup ideal. Sebagian besar responden berusia 35–39 tahun yang belum memiliki anak juga menyatakan ingin menjadi orang tua, namun menghadapi kendala berupa kondisi ekonomi, pekerjaan yang stabil, dan keterbatasan akses terhadap perumahan yang terjangkau. Hassan turut menyoroti tantangan yang dihadapi remaja Indonesia, di antaranya 48 persen infeksi HIV baru terjadi pada kelompok usia 15–24 tahun, serta satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya. "Penurunan fertilitas tidak boleh direspons dengan menyalahkan keputusan generasi muda atau membatasi hak tubuh mereka. Ketahanan demografis (demographic resilience) adalah kunci," ujar Hassan. Ia menekankan pentingnya penguatan profesi kebidanan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan praktik berbahaya, serta kebijakan lintas sektor sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan. Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045 Melalui Press Briefing ini, Kemendukbangga/BKKBN dan UNFPA Indonesia menegaskan bahwa data dan hasil riset memiliki peran strategis dalam mendukung perumusan kebijakan kependudukan yang lebih tepat sasaran. Kolaborasi kedua pihak diharapkan terus memperkuat pembangunan kependudukan yang berbasis data, menghormati hak setiap individu, serta memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal. Kemendukbangga/BKKBN bersama UNFPA Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendengarkan suara generasi muda dan memastikan setiap kebijakan pembangunan mampu mewujudkan harapan serta aspirasi mereka sebagai bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas, penduduk yang tangguh, dan Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045.

Gema Edukasi SSK Perkuat Sinergi PIK-R untuk Menyiapkan Generasi Emas 2045
22 Jun 2026

Gema Edukasi SSK Perkuat Sinergi PIK-R untuk Menyiapkan Generasi Emas 2045

BENTUK PUSAT INFORMASI KONSELING REMAJA DI SEKOLAH SIAGA KEPENDUDUKAN UNTUK PERKUAT POTENSI DAN MENTAL GENERASI BANGSA Jakarta, 19 Juni 2026 – Upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak dapat dilepaskan dari kualitas anak dan remaja yang saat ini berada di bangku sekolah. Kesadaran tersebut menjadi landasan penyelenggaraan Gema Edukasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK): Pembentukan dan Pembinaan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) pada SSK yang diselenggarakan Direktorat Pengelolaan Kerja Sama Pendidikan Kependudukan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Jumat (19/6) Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendukbangga ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta di seluruh Indonesia. Kapasitas Zoom sebanyak 1.000 peserta terisi penuh sejak awal kegiatan, sementara peserta lainnya mengikuti acara melalui siaran langsung YouTube. Peserta berasal dari Perwakilan BKKBN Provinsi, OPD KB Provinsi dan Kabupaten/Kota, IPeKB, Penyuluh KB/PLKB, Forum GenRe, serta berbagai mitra yang selama ini berperan dalam pembinaan remaja melalui jalur pendidikan. Dalam arahannya, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk menegaskan bahwa masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas Generasi Z dan Generasi Alpha yang saat ini berada di sekolah-sekolah. "Ketika kita berbicara tentang Indonesia Emas 2045, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang Generasi Z dan Generasi Alpha yang hari ini berada di ruang-ruang kelas sekolah kita," ujarnya. Berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025, Generasi Z dan Generasi Alpha mencapai sekitar 44,58 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah tersebut merupakan modal pembangunan yang sangat besar sekaligus peluang strategis untuk memanfaatkan bonus demografi secara optimal. Namun demikian, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang menyasar kelompok remaja, seperti perkawinan anak, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan terhadap anak, anemia pada remaja putri, serta berbagai persoalan kesehatan mental. Berbagai persoalan tersebut berpotensi menghambat lahirnya generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Sebagai bagian dari upaya menjawab tantangan tersebut, Kemendukbangga terus mengembangkan program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). Deputi menegaskan bahwa kedua program tersebut harus berjalan secara sinergis. SSK berperan membangun ekosistem pendidikan kependudukan melalui pembelajaran, literasi, dan penguatan karakter peserta didik. Sementara itu, PIK-R menjadi ruang aktualisasi remaja untuk memperoleh informasi yang benar, mengembangkan keterampilan hidup, serta menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah. "Sinergi SSK dan PIK-R merupakan kunci dalam membentuk generasi yang sehat, berkarakter, berencana, dan berwawasan kependudukan," tegasnya. Senada dengan hal tersebut, Direktur Pengelolaan Kerja Sama Pendidikan Kependudukan menjelaskan bahwa kegiatan Gema Edukasi tidak hanya menjadi sarana peningkatan kapasitas, tetapi juga forum bersama untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam mempercepat pembentukan dan pembinaan PIK-R di lingkungan SSK. Menurutnya, pembentukan PIK-R perlu dilakukan secara sistematis dan berbasis data. Langkah awal yang harus dilakukan daerah adalah mengidentifikasi dan memvalidasi data SSK yang belum memiliki PIK-R. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas dan strategi pembinaan yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah. Dukungan terhadap penguatan sinergi SSK dan PIK-R juga disampaikan Direktur Bina Ketahanan Remaja. Ia menjelaskan bahwa PIK-R merupakan wadah kegiatan yang dikelola dari, oleh, dan untuk remaja guna memberikan akses informasi, pelatihan, dan konseling terkait Perencanaan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR). Melalui pendekatan teman sebaya, PIK-R diharapkan menjadi ruang yang efektif bagi remaja untuk memperoleh informasi yang benar, membangun karakter, meningkatkan keterampilan hidup, dan merencanakan masa depan secara lebih matang. Direktur Bina Ketahanan Remaja juga memaparkan tahapan pembentukan dan pembinaan PIK-R di sekolah, mulai dari pemetaan kebutuhan, advokasi kepada kepala sekolah, pembentukan kepengurusan, penerbitan surat keputusan, hingga pendampingan dan pelaporan melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA). Perspektif lapangan turut disampaikan oleh Apilion Joniko, Penyuluh KB Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan pengalamannya mendampingi sekolah, ia menekankan bahwa keberhasilan pembentukan PIK-R sangat ditentukan oleh kualitas advokasi kepada pihak sekolah. Menurutnya, setiap sekolah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda sehingga strategi pendekatan harus disesuaikan. PIK-R dan SSK perlu diposisikan sebagai solusi atas berbagai persoalan remaja di sekolah, bukan sebagai tambahan beban bagi satuan pendidikan. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta. Salah satu peserta dari OPD KB menyampaikan bahwa sinergi antara SSK dan PIK-R merupakan langkah strategis karena keduanya sama-sama menyasar remaja usia sekolah. Kolaborasi tersebut memungkinkan pemanfaatan sumber daya yang lebih efektif sehingga menghasilkan dampak yang lebih optimal. Melalui kegiatan ini, Kemendukbangga berharap terbangun komitmen yang semakin kuat antara pengelola SSK, pengelola PIK-R, Penyuluh KB, OPD KB, serta seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk memperluas pembentukan dan pembinaan PIK-R pada Sekolah Siaga Kependudukan. Dengan sinergi yang semakin kuat, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang mampu membentuk generasi muda yang sehat, berkarakter, berencana, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

Jadwal & Acara

Agenda Kegiatan.

Lihat Semua Agenda

Tidak ada agenda mendatang.

Literatur & Publikasi

Artikel & Kajian.

Artikel Terbaru

Lihat Semua
05 Aug 2026

Remaja Usia 14 Tahun, Bisa Apa? [Ketika Anak Tak Lagi Takut Menghilangkan Nyawa]

Oleh : I Made Yudhistira D   Usia 14 tahun seharusnya menjadi fase ketika seorang anak mulai bermimpi tentang masa depan, menemukan jati diri, belajar mencintai, dan memahami arti kehidupan. Namun, ketika pada usia yang sama seorang remaja diduga mampu merencanakan dan melakukan pembunuhan terhadap orang yang pernah dekat dengannya, yang sesungguhnya sedang dipertanyakan bukan hanya perilaku seorang anak, melainkan kualitas lingkungan yang membentuk cara berpikirnya. Tragedi seperti ini tidak sekadar mengoyak rasa kemanusiaan, tetapi juga mengguncang keyakinan kita bahwa masa remaja identik dengan kepolosan. Kasus ini tidak layak dibaca semata sebagai berita kriminal. Ia adalah gejala sosial yang jauh lebih dalam. Yang paling mengusik bukan hanya fakta bahwa pelakunya masih berusia 14 tahun, melainkan adanya dugaan unsur perencanaan dalam tindakan tersebut. Perencanaan menunjukkan bahwa tindakan itu bukan sekadar ledakan emosi sesaat. Ada proses berpikir, ada pertimbangan, dan ada keputusan yang diambil sebelum tindakan dilakukan. Ketika seorang anak mampu sampai pada titik itu, pertanyaan yang seharusnya muncul bukan sekadar, "Mengapa ia membunuh?", tetapi juga, "Bagaimana cara berpikir seperti itu dapat tumbuh dalam diri seorang anak?" Dalam perspektif psikologi perkembangan, usia 14 tahun berada pada masa ketika otak, khususnya bagian korteks prefrontal yang mengatur pengambilan keputusan, pengendalian impuls, penalaran moral, dan kemampuan mempertimbangkan konsekuensi, masih terus berkembang. Namun perkembangan biologis hanyalah fondasi. Cara berpikir seorang anak dibentuk oleh pengalaman hidupnya. Anak belajar tentang benar dan salah dari orang-orang terdekatnya, bukan dari teori. Ia belajar mengelola kemarahan dari cara orang tuanya menyelesaikan konflik. Ia belajar menghargai kehidupan dari bagaimana lingkungan memperlakukan sesama manusia. Dengan kata lain, otak berkembang secara biologis, tetapi hati nurani berkembang melalui interaksi sosial. Sayangnya, banyak remaja hari ini tumbuh dalam lingkungan yang perlahan menormalisasi kekerasan. Mereka menghabiskan lebih banyak waktu menyaksikan pertengkaran, ancaman, penghinaan, hingga aksi kekerasan yang beredar di media sosial dibandingkan berdialog dengan keluarga. Algoritma digital bekerja tanpa mempertimbangkan kematangan psikologis. Semakin ekstrem suatu konten, semakin besar peluangnya mendapatkan perhatian. Sedikit demi sedikit, batas antara realitas dan tontonan menjadi kabur. Kekerasan tidak lagi terasa mengerikan, melainkan dianggap sebagai salah satu cara menyelesaikan persoalan. Ketika empati terus-menerus terkikis, tindakan yang dahulu mustahil perlahan berubah menjadi sesuatu yang dapat dipikirkan, bahkan direncanakan. Namun akar persoalan tidak berhenti pada dunia digital. Rumah adalah sekolah pertama bagi setiap anak, dan keluarga adalah tempat pertama mereka belajar mengenali emosi. Ironisnya, banyak orang tua berhasil memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi gagal memenuhi kebutuhan emosional anak. Anak didorong untuk berprestasi, tetapi jarang diajarkan menghadapi penolakan. Mereka diajarkan mengejar kemenangan, tetapi tidak pernah dilatih menerima kehilangan. Ketika rasa marah, cemburu, kecewa, atau ditinggalkan datang menghampiri, mereka tidak memiliki kemampuan mengelola emosi tersebut. Emosi yang tidak pernah dipahami akhirnya berubah menjadi agresi, dan agresi yang terus dipelihara dapat berkembang menjadi kekerasan. Psikologi kriminal menunjukkan bahwa perilaku kekerasan berat pada usia sangat muda hampir tidak pernah muncul secara tiba-tiba. Ia biasanya merupakan hasil akumulasi berbagai faktor risiko yang saling bertemu: lemahnya ikatan emosional dengan keluarga, minimnya pengawasan, paparan terhadap kekerasan, rendahnya kemampuan mengendalikan emosi, pengaruh kelompok sebaya, hingga kegagalan lingkungan mengenali perubahan perilaku sejak dini. Anak tidak dilahirkan sebagai pembunuh. Mereka menjadi seperti itu melalui proses panjang yang sering kali luput dari perhatian orang-orang dewasa di sekitarnya. Yang juga patut menjadi renungan adalah perubahan wajah kenakalan remaja. Dahulu, kenakalan lebih banyak berupa pelanggaran disiplin, tawuran, atau vandalisme. Kini, sebagian kasus menunjukkan eskalasi yang jauh lebih mengkhawatirkan. Kekerasan tidak lagi bersifat spontan, melainkan dapat disertai perencanaan, penggunaan alat, bahkan upaya menghilangkan jejak. Ini bukan berarti seluruh generasi muda mengalami kemerosotan moral. Namun, ini adalah sinyal keras bahwa sebagian anak sedang tumbuh dalam ruang yang gagal membentuk empati sekaligus gagal mengajarkan penyelesaian konflik secara sehat. Karena itu, penyelesaian persoalan tidak cukup berhenti pada vonis pengadilan. Hukuman memang penting sebagai bentuk keadilan bagi korban dan pertanggungjawaban pelaku. Namun, hukuman tidak akan pernah menyelesaikan akar persoalan jika keluarga tetap kehilangan waktu untuk mendengar anak-anaknya, sekolah lebih sibuk mengejar angka daripada membangun karakter, dan masyarakat terus membiarkan kekerasan menjadi tontonan sehari-hari. Setiap anak yang kehilangan empati adalah kegagalan kolektif yang dipikul oleh keluarga, sekolah, lingkungan, dan negara. Pada akhirnya, tragedi ini menyampaikan pesan yang jauh lebih besar daripada sekadar kisah tentang seorang pelaku dan seorang korban. Ia mengingatkan bahwa membangun generasi tidak cukup hanya dengan memberikan pendidikan formal atau memenuhi kebutuhan materi. Yang jauh lebih penting adalah membangun kemampuan anak untuk mengenali emosi, mengendalikan amarah, menghargai kehidupan, dan merasakan penderitaan orang lain. Empati tidak lahir dari ceramah, melainkan dari teladan. Karakter tidak tumbuh dari hukuman semata, melainkan dari kasih sayang yang konsisten. Ketika seorang remaja berusia 14 tahun tidak lagi takut menghilangkan nyawa, sesungguhnya yang sedang diuji bukan hanya masa depan seorang anak, tetapi juga masa depan peradaban yang sedang kita wariskan kepada generasi berikutnya. Lalu apa yang akan terjadi di usia selanjutnya?

31 Jul 2026

Mengapa "Orang Tua" tetapi "Anak Muda"?

Oleh : I Made Yudhistira D   Ada sesuatu yang menarik dari tema Hari Kependudukan Dunia tahun ini: penggunaan istilah "orang muda”. Dua kata yang sekilas terasa biasa, tetapi justru terdengar agak asing di telinga kita. Dalam percakapan sehari-hari, kita lebih terbiasa mendengar “anak muda”. Anak muda zaman sekarang. Anak muda harus kreatif. Anak muda adalah penerus bangsa. Bahkan ketika seseorang telah berusia dua puluhan, kuliah, bekerja, membayar pajak, atau mulai membangun keluarga, sebutan “anak muda” masih mudah dilekatkan kepadanya. Sementara di ujung usia yang lain, kita hampir tidak pernah mengatakan “anak tua”. Kita mengatakan orang tua. Pertanyaannya kemudian sederhana, tetapi menggelitik: mengapa yang tua kita sebut orang, sedangkan yang muda masih kita sebut anak?   Ini bukan sekadar permainan kata. Bahasa menyimpan cara kita memandang manusia. Kata “orang” memberikan pengakuan terhadap seseorang sebagai pribadi yang utuh. Ia mempunyai pikiran, pilihan, kehendak, tanggung jawab, dan suara. Sebaliknya, kata “anak” meskipun sama sekali bukan istilah yang buruk, secara psikologis membawa asosiasi tentang seseorang yang masih tumbuh, perlu dibimbing, dilindungi, diarahkan, dan dalam batas tertentu belum sepenuhnya mandiri. Karena itu, pergeseran dari “anak muda” menjadi “orang muda” dapat dibaca sebagai pergeseran yang lebih dalam: dari melihat kaum muda terutama sebagai objek pembinaan menjadi mengakui mereka sebagai subjek kehidupan.   Psikologi perkembangan sebenarnya memberi alasan kuat untuk perubahan cara pandang tersebut. Erik Erikson, misalnya, menggambarkan perkembangan manusia sebagai perjalanan sepanjang hayat. Pada masa remaja, tugas penting seseorang adalah menghadapi persoalan identity versus role confusion: mencari jawaban atas pertanyaan “siapa saya?”. Namun perjalanan tidak berhenti di sana. Ketika memasuki masa dewasa muda, manusia bergerak menuju persoalan intimacy versus isolation: membangun relasi, komitmen, dan kehidupan yang semakin mandiri. Dengan kata lain, kaum muda bukan manusia yang sedang antre untuk menjadi manusia dewasa. Mereka sedang menjalani fase kehidupan yang sah dan bermakna pada dirinya sendiri.   Pandangan Jeffrey Jensen Arnett semakin memperjelas wilayah ini melalui konsep emerging adulthood. Arnett menunjukkan bahwa pada masyarakat modern terdapat periode khas, terutama sekitar usia 18–29 tahun, ketika seseorang bukan lagi remaja tetapi juga belum selalu merasa sepenuhnya dewasa. Masa ini ditandai eksplorasi identitas, perubahan dalam pendidikan, pekerjaan dan relasi, serta meningkatnya pengambilan keputusan secara mandiri. Menariknya, justru pada periode ketika kapasitas memilih dan menentukan arah hidup berkembang pesat, masyarakat masih mudah menempatkan mereka dalam satu kategori besar bernama “anak muda”. Secara linguistik mereka tetap “anak”, padahal secara psikologis mereka sedang belajar menjadi pemilik utama keputusan hidupnya sendiri.   Perspektif Jean Piaget juga memberi lapisan lain. Dalam teorinya tentang perkembangan kognitif, individu memasuki kemampuan berpikir formal-operasional sejak masa remaja: mampu mempertimbangkan kemungkinan, berpikir abstrak, membangun hipotesis, serta memikirkan persoalan yang melampaui pengalaman konkret. Tentu perkembangan manusia jauh lebih kompleks daripada pembagian tahap semata, dan penelitian kontemporer telah memperkaya bahkan mengoreksi sebagian generalisasi klasik Piaget. Namun pesan dasarnya tetap relevan: usia muda tidak identik dengan ketidakmampuan berpikir. Seseorang dapat masih muda dalam umur, tetapi telah memiliki kapasitas untuk menimbang gagasan, mempertanyakan keadaan, dan membentuk pandangan tentang dunia.   Lalu ada Lev Vygotsky yang mengingatkan bahwa perkembangan tidak berlangsung di ruang hampa. Manusia berkembang melalui interaksi sosial, budaya, bahasa, dan kesempatan yang diberikan lingkungannya. Di sinilah istilah yang kita gunakan menjadi penting. Ketika kaum muda terus-menerus diposisikan sebagai “anak” yang tugas utamanya mendengarkan, mengikuti, dan menunggu giliran, lingkungan sosial sebenarnya sedang membentuk ruang perkembangan tertentu. Sebaliknya, ketika mereka diperlakukan sebagai orang muda didengar pendapatnya, diberikan tanggung jawab, dilibatkan dalam keputusan, dan diperbolehkan melakukan kesalahan—kita menyediakan ruang bagi tumbuhnya kompetensi dan kemandirian.   Persoalan ini bahkan dapat dibaca melalui teori self-determination dari Edward Deci dan Richard Ryan. Manusia memiliki kebutuhan psikologis mendasar akan autonomi, kompetensi, dan keterhubungan. Autonomi bukan berarti seseorang bebas melakukan apa saja. Autonomi berarti merasakan bahwa dirinya mempunyai suara dan kepemilikan terhadap keputusan yang menyangkut kehidupannya. Karena itu, persoalannya bukan apakah orang muda masih membutuhkan bimbingan. Tentu mereka membutuhkannya. Orang tua pun terkadang membutuhkan nasihat. Persoalannya adalah apakah bimbingan diberikan dengan tetap mengakui mereka sebagai manusia yang mempunyai agensi.   Di sinilah pasangan istilah “orang tua” dan “orang muda” terasa menarik. Keduanya menempatkan usia sebagai kata yang menerangkan, bukan sebagai kata yang menentukan derajat kemanusiaan. Yang satu tua, yang lain muda; tetapi keduanya terlebih dahulu adalah orang. Keduanya memiliki pengalaman yang berbeda, kematangan yang berbeda, kebutuhan yang berbeda, bahkan tanggung jawab yang mungkin berbeda. Namun perbedaan itu tidak otomatis menciptakan hierarki bahwa yang satu selalu menjadi subjek dan yang lain harus menjadi objek.   Sebaliknya, pasangan “orang tua” dan “anak muda” secara tidak sadar dapat menghasilkan relasi yang asimetris. Orang tua diasosiasikan dengan pengalaman, otoritas, keputusan, dan kebijaksanaan. Anak muda diasosiasikan dengan pembelajaran, ketergantungan, ketidakmatangan, bahkan terkadang ketidakseriusan. Padahal seseorang tidak otomatis benar karena lebih tua, sebagaimana seseorang tidak otomatis belum layak didengar hanya karena lebih muda. Usia memberi pengalaman, tetapi pengalaman tidak selalu menjamin keterbukaan terhadap perubahan. Kemudaan membawa keterbatasan pengalaman, tetapi sekaligus dapat membawa perspektif baru terhadap dunia yang berubah.   Hal ini semakin penting ketika berbicara tentang kependudukan. Orang muda bukan kelompok kecil yang berdiri di pinggir statistik. Indonesia sedang berada dalam periode ketika penduduk usia produktif mempunyai posisi sangat besar dalam struktur penduduk. Mereka belajar, bekerja, bermigrasi, membangun relasi, menggunakan teknologi, menciptakan pekerjaan, membentuk keluarga, sekaligus mengambil keputusan yang kelak menentukan pola fertilitas, mobilitas, ekonomi, dan kualitas penduduk Indonesia. Membicarakan masa depan kependudukan tanpa memberikan ruang substantif kepada orang muda adalah sebuah paradoks: kita membicarakan masa depan mereka, tetapi terkadang lupa mengundang mereka sebagai pemilik masa depan itu.   Psikologi perkembangan modern pun semakin menjauh dari pandangan bahwa perkembangan hanyalah perjalanan satu arah dari manusia “belum jadi” menuju manusia “jadi”. Perspektif life-span development yang banyak dikembangkan Paul B. Baltes memandang perkembangan berlangsung sepanjang kehidupan. Anak-anak berkembang. Remaja berkembang. Orang muda berkembang. Orang dewasa berkembang. Bahkan orang tua tetap berkembang. Setiap tahap kehidupan membawa pertumbuhan sekaligus kehilangan, peluang sekaligus keterbatasan. Dengan perspektif semacam ini, menjadi muda bukan kekurangan yang harus segera dilewati, sebagaimana menjadi tua bukan puncak kesempurnaan manusia.   Maka istilah “orang muda” sesungguhnya menawarkan gagasan yang sederhana tetapi cukup radikal: kesetaraan tidak berarti menyamakan usia, pengalaman, atau tanggung jawab. Kesetaraan berarti mengakui martabat dan agensi manusia pada setiap tahap kehidupan. Orang muda boleh membutuhkan arahan tanpa kehilangan hak untuk didengar. Mereka boleh belum berpengalaman tanpa dianggap tidak mempunyai pengetahuan. Mereka boleh membuat kesalahan tanpa seluruh generasinya diberi cap “anak-anak”.   Barangkali karena itu kita perlu lebih berhati-hati dengan ungkapan yang begitu sering terdengar: “anak muda adalah generasi penerus”. Kalimat itu terdengar positif, tetapi diam-diam menempatkan mereka di masa depan. Seolah-olah tugas mereka sekarang hanyalah belajar dan bersiap sampai suatu hari generasi sebelumnya menyerahkan tongkat estafet. Padahal orang muda bukan hanya penerus pembangunan. Mereka adalah pelaku pembangunan hari ini. Mereka sudah bekerja, menciptakan gagasan, merawat keluarga, menjadi guru, petani, pekerja, peneliti, wirausahawan, seniman, aktivis, dan pengambil keputusan.   Dan mungkin inilah pesan paling menarik yang dapat kita petik dari dua kata dalam tema Hari Kependudukan Dunia itu. Perubahan besar tidak selalu dimulai dari kebijakan besar. Kadang-kadang ia dimulai dari cara kita menyebut seseorang.   Kita telah lama memberikan satu kata yang penuh pengakuan kepada generasi yang lebih tua: orang tua. Mungkin sudah waktunya kita memberikan pengakuan linguistik yang sama kepada generasi di bawahnya: orang muda.   Sebab tua dan muda adalah perbedaan usia. “Orang” adalah kesamaan kita sebagai manusia.

28 Jul 2026

KESADARAN DIRI [Banyak orang hidup dengan mata terbuka, tetapi sedikit yang benar-benar sadar.]

Oleh : I Made Yudhistira D  Di tengah dunia yang bergerak semakin cepat, manusia semakin mahir melakukan banyak hal secara bersamaan. Kita mampu bekerja sambil mendengarkan musik, berkendara sambil berbicara melalui perangkat komunikasi, bahkan mengambil keputusan dalam hitungan detik berdasarkan banjir informasi yang datang tanpa henti. Ironisnya, di saat kemampuan kognitif manusia meningkat, kesadaran justru tampak semakin menipis. Kita bereaksi lebih cepat, tetapi semakin jarang bertanya mengapa kita bereaksi demikian. Kita semakin produktif, tetapi belum tentu semakin memahami diri sendiri. Barangkali, persoalan terbesar masyarakat modern bukanlah kurangnya pengetahuan, melainkan berkurangnya kesadaran. Kesadaran sering disalahartikan sebagai keadaan terjaga atau sekadar kemampuan berpikir. Padahal keduanya berbeda. Seseorang yang sedang terbangun belum tentu sadar, sebagaimana seseorang yang berpikir belum tentu memahami apa yang sedang dipikirkannya. Dalam neurosains modern, kesadaran dipahami sebagai kemampuan seseorang untuk mengalami, menyadari, dan merefleksikan pengalaman yang sedang berlangsung. Kesadaran adalah kondisi ketika seseorang tidak hanya menerima informasi, tetapi mengetahui bahwa informasi itu sedang dialami. Dengan kata lain, manusia bukan sekadar memiliki pikiran, melainkan mampu menyadari keberadaan pikirannya sendiri. Di sinilah letak perbedaan mendasar antara perilaku dan kesadaran. Perilaku adalah sesuatu yang tampak dari luar; kesadaran adalah proses yang terjadi di dalam. Dua orang dapat melakukan tindakan yang sama, tetapi dilandasi tingkat kesadaran yang sangat berbeda. Seorang pengendara berhenti di lampu merah karena takut ditilang. Pengendara lain berhenti karena memahami bahwa aturan lalu lintas melindungi keselamatan semua pengguna jalan. Perilakunya identik, tetapi kualitas kesadarannya berbeda. Yang pertama digerakkan oleh rasa takut terhadap konsekuensi. Yang kedua digerakkan oleh pemahaman terhadap makna. Kesadaran, dengan demikian, bukan ditentukan oleh apa yang dilakukan seseorang, melainkan oleh alasan mengapa ia melakukannya. Perbedaan itu semakin jelas ketika kita mengamati kehidupan sosial. Banyak orang tampak sopan ketika berada di hadapan atasan, tetapi berubah ketika menghadapi orang yang dianggap lebih lemah. Banyak yang berbicara mengenai kejujuran, tetapi segera mencari pembenaran ketika kepentingannya terganggu. Dalam situasi seperti ini, perilaku menjadi sekadar adaptasi sosial, bukan cerminan kesadaran moral. Kesadaran tidak membutuhkan penonton. Ia tetap bekerja bahkan ketika tidak ada seorang pun yang melihat. Neurosains memberikan penjelasan yang menarik mengenai fenomena tersebut. Otak manusia ternyata tidak selalu bekerja secara sadar. Sebagian besar aktivitas sehari-hari dikendalikan oleh mekanisme otomatis yang berkembang melalui kebiasaan, pengalaman, dan pembelajaran. Daniel Kahneman menyebutnya sebagai System One, yaitu cara berpikir yang cepat, intuitif, dan hemat energi. Mekanisme ini memungkinkan manusia mengambil keputusan dalam hitungan milidetik tanpa harus menganalisis setiap situasi secara mendalam. Berkat sistem inilah seseorang dapat berjalan, mengetik, atau mengendarai kendaraan tanpa harus memikirkan setiap gerakan yang dilakukan. Namun, efisiensi biologis tersebut memiliki harga yang tidak murah. Otak yang terlalu mengandalkan proses otomatis membuat manusia mudah terjebak dalam kebiasaan, prasangka, impuls emosional, serta bias kognitif. Kita sering kali marah sebelum memahami penyebabnya. Kita menyebarkan informasi sebelum memverifikasi kebenarannya. Kita menilai seseorang hanya berdasarkan kesan pertama. Bahkan tidak sedikit keputusan penting dalam hidup diambil bukan karena pertimbangan rasional, melainkan karena dorongan bawah sadar yang tidak pernah disadari keberadaannya. Dengan kata lain, banyak perilaku manusia sesungguhnya merupakan hasil dari proses otomatis, bukan hasil dari kesadaran. Penelitian neurosains dalam dua dekade terakhir menunjukkan bahwa ketika seseorang benar-benar sadar terhadap pengalaman yang sedang dialaminya, berbagai jaringan otak mulai bekerja secara terpadu. Stanislas Dehaene melalui teori Global Neuronal Workspace menjelaskan bahwa informasi menjadi sadar ketika tersebar ke berbagai wilayah otak sehingga dapat digunakan untuk berpikir, mengingat, berbicara, dan mengambil keputusan. Sementara Giulio Tononi melalui Integrated Information Theory berpendapat bahwa kesadaran muncul karena otak mampu mengintegrasikan berbagai informasi menjadi satu pengalaman yang utuh. Meskipun kedua teori tersebut masih diperdebatkan, keduanya sepakat bahwa kesadaran bukanlah aktivitas satu bagian otak, melainkan hasil koordinasi jaringan saraf yang sangat kompleks. Menariknya, penelitian kolaboratif lintas laboratorium yang dipublikasikan pada tahun 2025 menunjukkan bahwa pengalaman sadar tidak hanya bergantung pada korteks prefrontal sebagaimana lama diyakini. Aktivitas yang konsisten justru banyak ditemukan pada wilayah posterior korteks, yaitu bagian otak yang mengintegrasikan berbagai informasi sensorik menjadi pengalaman yang utuh. Temuan ini memperlihatkan bahwa kesadaran bukan sekadar persoalan berpikir logis, melainkan kemampuan otak menyatukan persepsi, memori, perhatian, dan pengalaman menjadi satu kesatuan yang disebut "aku". Semakin banyak penelitian dilakukan, semakin jelas bahwa kesadaran merupakan fenomena jaringan, bukan fenomena lokasi. Lalu bagaimana mengenali seseorang yang memiliki kesadaran tinggi? Ciri utamanya bukan tingkat pendidikan, jabatan, ataupun kecerdasan intelektual. Kesadaran tercermin dari kemampuan seseorang mengamati pikirannya sendiri tanpa segera dikuasai olehnya. Ia mampu mengenali emosinya sebelum emosi itu mengendalikan tindakannya. Ia memahami bahwa kemarahan bukanlah identitas dirinya, melainkan sekadar keadaan mental yang sedang lewat. Ia mampu mempertanyakan keyakinannya sendiri, mengakui kemungkinan dirinya keliru, serta terbuka terhadap bukti baru. Orang yang sadar tidak merasa selalu benar. Justru kesadaran membuat seseorang semakin rendah hati karena memahami keterbatasan cara berpikirnya. Sebaliknya, rendahnya kesadaran tampak ketika seseorang hidup sepenuhnya dalam mode otomatis. Ia mengikuti keramaian tanpa bertanya apakah keramaian itu benar. Ia mempercayai informasi karena sering diulang, bukan karena telah diuji. Ia menyalahkan keadaan tanpa pernah memeriksa kontribusinya sendiri terhadap masalah yang dihadapi. Dalam psikologi, kondisi ini sering disebut sebagai automaticity, yaitu kecenderungan bertindak berdasarkan pola yang sudah terbentuk tanpa proses refleksi yang memadai. Semakin dominan proses otomatis, semakin kecil ruang bagi kesadaran untuk mengambil alih. Kabar baiknya, kesadaran bukanlah sifat bawaan yang tetap. Ia dapat dilatih. Salah satu temuan paling penting dalam neurosains adalah konsep neuroplastisitas, yaitu kemampuan otak membentuk koneksi baru sepanjang kehidupan. Latihan seperti mindfulness, refleksi diri, membaca secara mendalam, berdialog secara kritis, hingga membangun kebiasaan mengevaluasi keputusan terbukti memperkuat jaringan otak yang berhubungan dengan perhatian, pengendalian diri, dan metakognisi. Kesadaran ternyata bukan hadiah yang diberikan kepada sebagian orang, melainkan kemampuan yang tumbuh melalui latihan yang dilakukan secara konsisten. Namun, meningkatkan kesadaran bukan sekadar duduk bermeditasi atau mengurangi distraksi digital. Kesadaran juga berarti keberanian menghadapi diri sendiri. Ia menuntut seseorang melihat motif yang selama ini disembunyikan, mengakui kelemahan yang selama ini disangkal, serta menerima bahwa tidak semua keyakinan yang diwariskan lingkungan selalu benar. Proses ini sering kali tidak nyaman karena kesadaran hampir selalu mendahului perubahan. Seseorang tidak mungkin berubah sebelum ia menyadari apa yang perlu diubah. Di tengah era algoritma, kecerdasan buatan, dan ledakan informasi, kesadaran menjadi sumber daya yang semakin langka sekaligus semakin penting. Teknologi dapat membantu manusia berpikir lebih cepat, tetapi tidak dapat menggantikan kemampuan manusia untuk memahami makna dari setiap keputusan yang diambilnya. Masyarakat mungkin akan memiliki akses terhadap pengetahuan yang tidak terbatas, tetapi tanpa kesadaran, pengetahuan hanya menjadi kumpulan informasi yang tidak mengubah cara hidup. Sebaliknya, kesadaran mengubah informasi menjadi kebijaksanaan, pengalaman menjadi pelajaran, dan pengetahuan menjadi tindakan yang bertanggung jawab. Barangkali, ukuran kemajuan sebuah bangsa tidak hanya tercermin dari pertumbuhan ekonominya, kecanggihan teknologinya, atau tingginya angka pendidikan formalnya. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana masyarakatnya hidup dalam kesadaran. Sebab hanya manusia yang sadar yang mampu mengendalikan kekuasaan, menggunakan ilmu pengetahuan secara bijaksana, serta menempatkan kemajuan sebagai sarana untuk memuliakan kehidupan, bukan sekadar mempercepatnya. Pada akhirnya, peradaban tidak dibangun oleh mereka yang paling banyak mengetahui, melainkan oleh mereka yang paling menyadari.

Kajian Terkini

Lihat Semua

Belum ada kajian.

Sosial Media

Kabar Instagram.

@ditpenduk_kemendukbangga

Memuat...

Memuat...

Memuat...

Uli

Asisten AI siap membantu Anda

Halo! Saya Uli 👋 Asisten cerdas Ditpenduk.

Saya siap membantu pertanyaan seputar SSK, PTPK, Pramuka PK, ASN PK, Mass PK, dan layanan lainnya. Silakan pilih topik atau ketik langsung!

Ditpenduk — BKKBN Kemendukbangga